Liputan6.com, Jakarta Bagai disambar geledek, Jessica Iskandar mengenang insiden kali pertama dikabari telah ditipu rekan bisnis yang mengaku komisaris Trip ID, Christoper Stefanus Budianto alias Stefan, versi lain menyebutnya Steven.
Kala itu, bintang film Dealova dan suami, Vincent Verhaag, yang tengah berada di Jakarta dikabari asisten rumah tangganya di Bali. Asisten menyampaikan kabar tak sedap terkait indikasi kasus penipuan.
“Asisten rumah tangga saya di Bali mengabarkan bahwa mobil Hammer yang saya beli dari gadai atau yang digadaikan oleh Steven, diambil oleh orang yang mengaku pemilik mobil tersebut,” kata Jessica Iskandar.
Advertisement
Baca Juga
Pemilik mobil mengaku tak pernah menggadaikan mobil mewahnya. Satu masalah belum usai, yang lain menyusul. Kali ini, soal mobil mewah Marcedes Benz S-Class yang dibeli Jessica Iskandar untuk disewakan ke pejabat atau aparat negara.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Telah Dijual
“Marcedes Benz yang sempat ditanyakan oleh dealer mobil tempat saya membeli mobil tersebut ternyata benar-benar telah dijual oleh Steven,” ibunda El Barack menjelaskan.
Melansir dari video jumpa pers di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (14/7/2022), tak lama setelah rentetan kejanggalan ini, Jessica Iskandar bertemu Merry, salah satu kenalan di industri showbiz yang juga mengenal Steven.
Advertisement
Ada Indikasi Penipuan
“Merry bilang kalau ada indikasi penipuan sebab Steven sudah kabur ke Singapura,” kenang Jessica Iskandar. Kabar Steven telah hempas ke Singapura kemudian dikonfirmasi Vincent Veerhag.
“Dan ketika suami saya, Vincent, berhasil mengontak Steven, Steven mengaku perbuatannya menipu saya itu real,” ungkap Jessica Iskandar seraya menyebut proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan.
Indonesia Negara Hukum
“Saya yakin Indonesia negara hukum, maka saya berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku agar bisa segera bertanggung jawab, dan tidak ada korban lain di kemudian hari,” pungkasnya.
Pengacara Jessica Iskandar, Fikri Gani, menjelaskan kasus ini telah dilaporkan ke polisi dengan nomor STTLP/B/2947/VI/2022/SPKP/Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Kerugian yang dialami Jessica Iskandar mencapai 9,853 miliar.
Advertisement