Liputan6.com, Jakarta Razman Arif Nasution dipecat dengan tidak hormat oleh Kongres Advokat Indonesia atau KAI pada 15 Juli 2022. Kabar Razman dipecat direspons sejumlah pihak dari Farhat Abbas hingga Hotman Paris Hutapea.
Namun, mantan pengacara Iqlima Kim itu tak tinggal diam. Pada pekan yang sama, ia menggelar konferensi pers berisi klarifikasi sekaligus bantahan telah dipecat dengan tidak hormat.
Kepada awak media, Razman Arief Nasution mengaku mengundurkan diri dari KAI yang dipimpin Siti Jamaliah Lubis (Mia Lubis) dan bergabung dengan KAI pimpinan Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.
Advertisement
Baca Juga
Razman Arif Nasution Dipecat Tidak Hormat, Kongres Advokat Indonesia Akui Ada Pelanggaran Kode Etik
Klarifikasi Razman Arif Nasution Soal Ingin Jadikan Iqlima Kim Bini Ke-8: Sejak Kapan Saya Punya 7 Istri?
Heboh Iqlima Kim Ngaku Ditawari Jadi Istri ke-8, Pengacara Ungkit Niat Baik Menggauli Secara Halal
“Yang sangat membuat saya tersentuh dan setelah membaca platform perjuangan DPP KAI yang dipimpin Pak Tjoetjoe maka saya mengajukan surat permohonan menjadi anggota KAI yang dipimpin oleh Pak Tjoetjoe,” katanya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tanggal 13 Juli 2022
Klarifikasi ini juga disampaikan via akun Instagram terverifikasinya, pada Jumat (15/7/2022). Razman Arif Nasution mengklaim tak lagi jadi anggota KAI Mia Lubis per 14 Juli 2022.
“Dengan catatan bahwa sebenarnya pada tanggal 13 Juli tepatnya pada hari Rabu, saya sudah membuat surat dan mengajukan penguduran diri kepada DPP KAI yang dipimpin oleh Ibu Siti Jamaliah Lubis, S.H,” Razman Arif Nasution membeberkan.
Advertisement
Per 14 Juli 2022
“Dengan demikian per tanggal 14 Juli 2022 saya tidak lagi menjadi anggota KAI yang dipimpin Ibu Siti Jamalia Lubis tapi saya beralih menjadi anggota KAI yang dipimpin oleh Pak Tjoetjoe (Sandjaja Hernanto) ,” ia menyambung.
Tak henti sampai di situ, Razman Arif Nasution kemudian menyampaikan pernyataan sikap terkait rapat DPP KAI yang berujung pemecatan dengan tidak hormat kepadanya.
Banyak Pelanggaran
“Sidang atau rapat DPP Kongres Advokat Indonesia dengan DPD-DPD yang katanya memberhentikan saya memecat saya sebagai Vice President sekaligus memberhentikan saya sebagai anggota dan menarik keanggotaan advokat saya, saya nyatakan gugur dan tidak berlaku,” tutupnya.
Sebelumnya, Mia Lubis mengakui pemberhentian dengan tidak hormat Razman terkait pelanggaran kode etik. “Banyaklah pelanggaran yang kita lihat, tidak mungkin kita putuskan begitu saja kalau tidak ada laporan-laporan dari masyarakat kepada Kongres Advokat Indonesia,” tutupnya.
Advertisement