Liputan6.com, Jakarta Pencarian para korban penipuan terhadap keberadaan Buluk Eks Superglad akhirnya menemukan titik terang. Setelah kabur dan hilang selama kurang lebih 2 bulan lamanya, Buluk Eks Superglad akhirnya diketahui keberadaannya.
Pemilik nama asli Lukman Laksmana itu ditemukan di Malang, Jawa Timur, oleh salah seorang korban yang ditipunya yaitu, Besly Irawan. Setelah mendapatkan informasi dari seorang warganet di Instagram soal keberadaan Buluk itu, Besly langsung berangkat dan menemui Buluk di sebuah kos-kosan.
Setelah dibicarakan dengan para korban lain, Buluk eks Superglad meminta diberi waktu untuk bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Advertisement
Baca Juga
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Syarat
Namun Besly dan para korban lain memberi syarat kepada Buluk. Yaitu dengan mengembalikan sejumlah uang kepada para korban.
"Ya dia minta waktu, karena mau diselesaikan secara kekeluargaan. Korban juga sudah sepakat, kalaupun mau diselesaikan kekeluargaan, harus ada uang yang dia bayar ke kita," kata Besly Irawan saat dihubungi wartawan pada Kamis (21/7/2022).
Advertisement
Sepakat
Para korban sepakat memberi waktu hingga 26 Juli mendatang. Kalau sampai waktu yang ditentukan itu Buluk Eks Superglad tak kunjung juga menunjukkan itikad baik, maka masalah ini kembali dilanjutkan melalui jalur hukum.
"Apa mungkin setengah, atau berapa. baru kita menyelesaikan kekeluargaan. Tapi misalnya dia nggak bisa sepeserpun, kita milih lanjut ke polisi," sambung Besly Irawan.
Kasus
Sebagai informasi, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Buluk dilaporkan oleh dua pelapor atas dugaan penipuan yang dilakukan pada 27 Mei 2022. Dalam laporan pertama, Buluk Superglad dilaporkan atas tudingan membawa lari uang sebesar Rp1,45 milyar oleh seseorang bernama Besly Irawan Sinaga.
Sedangkan untuk laporan kedua, Buluk Superglad dilaporkan oleh seseorang bernama Yosy yang mengaku merugi Rp50 juta atas dugaan serupa.
Advertisement