Liputan6.com, Jakarta Penahanan artis kontraversial Nikita Mirzani bakal segera diputuskan penyidik Polresta Serang Kota hari ini, Jumat (22/7/2022).Sebelumnya, Nikita dicokok di salah satu Mal Jakarta Pusat (21/07) kemarin. Wanita yang akrab disapa Nyai ini terjerat kasus pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam konferensi persnya, pada Kamis (21/07) malam membeberkan, penangkapan terhadap Nikita dilakukan setelah yang bersangkutan dianggap tidak kooperatif. Nikita Mirzani disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka
"Penyidik sesuai hukum acara pidana selama masa penangkapan akan berlangsung 24 jam dan menjadi kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak dilakukan penahanan, setelah 24 jam tersebut,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.
Advertisement
Baca Juga
Emosi
Artis yang hampir selalu berkasus dan berurusan dengan polisi ini mengundang emosional netizen. Seperti yang terpantau di kolom komentar postingan akun instagram @lambe_turah, mayoritas dukungan diberikan netijen terhadap upaya panahanan yang dilakukan oleh Polresta Serang Kota ini.
"Semoga berhasil dipenjara dan tidak kebal hukum," seperti yang dituliskan oleh akun instagram @anandadheny95.
Advertisement
Diminta
Netijen lain dengan akun @meyrasya berkomentar, "Jangan dikeluarin lagi pak, bagus di dalam biar indonesia aman dan damai."
Tak hanya dukungan, beberapa netizen lain juga mengungkapkan rasa pesimisnya terhadap proses hukum yang tengah menjerat Nikita Mirzani. Seperti yang diungkapkan oleh akun @oktaputri.op, "Kalau bebas makin jadi tanda tanya untuk institusi polri" dan netijen lain dengan akun @aulidamaya, "kawal terus kasusnya, jangan sampai timbul persepsi polisi takut nikita".