Liputan6.com, Jakarta Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diani, istri mantan sopirnya yang bernama Sulaiman, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dibuat karena kekasih Dito Mahendra diduga melakukan penyekapan terhadap Sulaiman.
Terkait hal itu, Yafet Rissy selaku kuasa hukum Nindy Ayunda menantang pihak pelapor untuk menunjukan bukti visum bahwa kliennya telah melakukan penyekapan.
"Mana visumnya? Kamu bisa tunjukkan visumnya mana?" kata Yafet saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).
Advertisement
Yafet Rissy mengatakan, setiap laporan harus disertai dengan bukti. Kalau tidak itu hanya tudingan belaka yang bisa dilakukan oleh siapapun.
Baca Juga
"Saya bisa ngaku-ngaku saja kehilangan ingatan karena dipukul oleh seseorang, peristiwanya tahun lalu. Bisa enggak dibuktikan itu?" tutur Yafet.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bantah Lakukan Penyekapan
Yafet Rissy membantah kliennya pernah melakukan apa yang disangkakan. Meskipun, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menaikan kasus ini ke tahap penyidikan.
"Tadi kan sudah disampaikan, tidak melakukan tindak pidana penyekapan sebagaimana yang dituduhkan," ujar Yafet.
Advertisement
Perbedaan Pernyataan
Bahkan saat pertemuan di Komnas Perempuan, Yafet kembali mengutip perkataan Sulaiman bahwa tidak pernah mengalami apa yang ramai dibicarakan tentangnya dan Nindy Ayunda.
"Bahkan, di hadapan media, dia berbicara kepada istrinya, 'jangan percayalah kepada gosip karena itu tidak ada'. Dia sudah bicara itu. Setelah pertemuan di Komnas Perempuan, waktu itu. Orang itu sendiri, korban itu sendiri, sudah membantah, tidak ada peristiwa perampasan kemerdekaan," ucap Yafet.
Ditunggangi
Setelah adanya bantahan penyekapan dari Sulaiman, tiba-tiba muncul laporan polisi yang dibuat Rini Diana istri Sulaiman. Yafet menduga ada pihak yang berusaha menunggangi kasus tersebut.
"Lalu, tiba-tiba ada yang melaporkan bahwa ada peristiwa perampasan kemerdekaan. Ini ada apa? Kita menduga ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menunggangi kasus ini untuk kemudian dimaksudkan sebagai mendegradasi eksistensi atau martabat dari Mbak Nindy atau Mas Dito," ujar Yafet.
Advertisement