Liputan6.com, Jakarta Nindy Ayunda memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022) malam.Sebagaimana diketahui, Nindy sempat tidak mengindahkan panggilan sebanyak tiga kali sampai akhirnya diterbitkan surat jemput paksa.
Pelantun tembang Cinta Cuma Satu ini tiba atas inisiatif sendiri bukan penjemputan paksa.
"Semalam saudari N datang ke Polres Metro Jakarta Selatan. Cuma saudari N saja yang datang sendiri," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada awak media, Jumat (29/7/2022).
Advertisement
Baca Juga
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Diminta Keterangan
Sejak Kamis malam sampai Jumat siang, Nindy Ayunda masih menjalani pemeriksaan polisi. Penyidik terus berusaha mengorek keterangan.
"Saudari N masih ada di dalam dari semalam. Masih memberikan keterangan sampai saat ini. Masih pendalaman dan untuk pendalaman kita minta penjelasan," tutur AKP Nurma Dewi.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Saksi
Sampai saat ini status Nindy Ayunda sendiri masih sebagai saksi. Mengenai perubahan statusnya, masih akan terus didalami.
"Untuk status masih sebagai saksi karena memang masih pendalaman. Kita masih terus mintai keterangan kepada saudari N. Mudah-mudahan keterangannya bisa membuka suatu perkara," terangnya.
Penyekapan
Nindy Ayunda dilaporkan oleh perempuan bernama Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari lalu. Penyebabnya karena Nindy diduga melakukan tindak penyekapan pada suaminya bernama Sulaiman yang pernah bekerja sebagai sopir sang penyanyi.
Selang beberapa waktu, proses penyidikan terkait kasus penyekapan itu dimulai. Namun, Nindy yang masih berstatus sebagai saksi sudah tiga kali tak mengindahkan panggilan pemeriksaan polisi. Panggilan pertama pada 30 Juni, panggilan kedua pada 11 Juli berlanjut pada panggilan ketiga tanggal 18 Juli 2022.
Advertisement