Liputan6.com, Jakarta - Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan polisi dalam kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya bernama Sulaiman. Kekasih Dito Mahendra sambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (28/7/2022) malam dan langsung menjalani pemeriksaan.
Pelantun "Untuk Sahabat" sempat menginap di Polres Metro Jakarta Selatan, karena pemeriksaan dilakukan hingga Jumat (29/7/2022) siang.
"Untuk saudari N, sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Kita melakukan pendalaman sesuai dengan keterangan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (29/7/2022).
Advertisement
Namun Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi tidak menjelaskan secara pasti pukul berapa pemeriksaan tersebut selesai, dan kapan Nindy Ayunda pulang.
Baca Juga
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemeriksaan Lanjutan
Kendati demikian, polisi akan kembali memanggil Nindy Ayunda untuk menjalani pemeriksaan. Sebab masih ada beberapa hal yang harus dalami dalam kasus ini.
"Keterangan-keterangan pasti kita meminta kembali untuk memperjelas kasus ini," ucap Nurma Dewi
Advertisement
Status
Meski kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, namun Nurma Dewi menjelaskan bahwa status Nindy Ayunda belum menjadi tersangka.
"Untuk status masih saksi karena memang masih pendalaman. Kita minta keterangan yang jelas dari saudara N. Itu saja," lanjutnya.
Kasus
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana istri Sulaiman ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Polisi sempat menerbitkan surat penjemputan paksa untuk Nindy Ayunda, lantaran sudah tiga kali mangkir dalam pemeriksaan polisi terkait masalah ini.Â
Advertisement