Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias Doddy manajer Bunga Citra Lestari (BCL) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Hal itu mengacu pada penemuan tujuh butir alprazolam saat penangkapan Doddy.
Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, Doddy juga dinyatakan positif mengkonsumsi psikotropika.
"Positif Benzodiazepin (psikotropika),” kata Kanit III Polres Metro Jakarta Barat AKP Laksamana saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Advertisement
Laksamana menambahkan, Alprazolam yang merupakan psikotropika golongan IV yang bisa dimiliki dengan resep dokter. Ternyata Doddy mendapatkan semua itu tanpa adanya resep dokter dan didapatkan secara ilegal.
"Enggak ada resep dokternya," kata Laksamana.
Baca Juga
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Alasan Konsumsi Alprazolam
Saat menjalani pemeriksaan polisi, Doddy mengungkapkan alasan mengapa menggunakan obat tersebut. Ia mengaku menggunakan alprazolam untuk memudahkannya beristirahat.
"Alasannya biar istirahatnya lebih banyak," ucap Laksamana.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Mendalami Kasus
Saat ini polisi masih mendalami kasus yang menjerat manajer Bunga Citra Lestari. Apalagi Doddy mengaku sudah mengonsumsi alprazolam sudah hampir satu tahun belakangan ini.
"Masih fokus pemeriksaan ke yang bersangkutan (Doddy )," ucap Laksamana.
Penangkapan
Diketahui Doddy, manajer Bunga Citra Lestari, ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada Rabu (3/8/2022).
Tak sendiri Doddy ditangkap bersama seorang rekannya di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh butur alprazolam dari tangan Doddy.
Advertisement