Sukses

Jangan Lewatkan! Film Pesan Bermakna Jilid 2 Akan Tayang pada 19 Agustus 2022

Donny Alamsyah mengalami beberapa tantangan dan juga mendapatkan pelajaran yang berharga.

Liputan6.com, Jakarta Film yang terinspirasi dari buku yang berjudul “Catatan di Balik Toga Merah” karya D.Y. Witanto ini kembali hadir di tahun 2022. Film Pesan Bermakna Jilid 2 dihadirkan sebagai perayaan momentum hari jadi Mahkamah Agung yang ke-77.

Film Pesan Bermakna Jilid 2 dibintangi oleh aktor dan aktris yang sudah melanglang buana di belantika perfilman Indonesia. Karakter utama Dimas masih diperankan oleh Donny Alamsyah, sementara lawan mainnya, Dinda dibintangi oleh Kinaryosih.

Film ini menceritakan perjalanan seorang tokoh hakim bernama Dimas (Donny Alamsyah), yang harus menjalani tugas di tempat baru. Jika di jilid 1 diceritakan Dimas bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Garut, kali ini Dimas ditugaskan di Pengadilan Purwokerto. Dimas senang bukan kepalang ditugaskan di kota kelahirannya. 

Namun, alih-alih ingin menikmati tugas di kampung halaman tercintanya dengan penuh suka cita, Dimas malah dihadapkan dengan kondisi terancam akan dibunuh karena mempertahankan integritasnya. Sehingga kondisi ini mengharuskan ia  mempertanyakan kembali mengapa harus berintegritas? Perlukah itu dipertahankan?

2 dari 3 halaman

Beban Seorang Hakim

Dalam memerankan sebagai Dimas yang berprofesi sebagai hakim, Donny Alamsyah mengalami beberapa tantangan dan juga mendapatkan pelajaran yang berharga. Baginya, profesi hakim tidaklah semudah yang orang awam kira, terlebih ketika menangani kasus-kasus besar.

“keputusan itu akan menyangkut kepada si hakim itu seumur hidup mereka sampai mereka meninggal. Misalkan hakim memutuskan untuk orang itu mati nah itu beban buat hakimnya," ujarnya.

"Jadi seumur hidupnya dia selalu berpikir apakah pantas orang itu dikasih hukuman mati. Apakah pantas orang ini dihukum selama 20 tahun. Apakah pantas ternyata saya membebaskan orang yang bersalah gitu. Ternyata sangat tidak mudah menjadi seorang hakim," sambungnya.

Ia pun mendapatkan pelajaran berharga tentang apa itu yang dimaknai keadilan lewat memerankan sosok Dimas yang berprofesi sebagai hakim.

"Bahwa sebenarnya untuk menciptakan kehidupan yang baik, yang sejahtera, yang benar, hal yang paling dibutuhkan adalah adil. Ternyata adil itu memang sangat esensial dalam kehidupan bermasyarakat. Pada akhirnya karakter Dimas ini dan film ini punya pengaruh lah buat diri saya," tutup Donny Alamsyah.

 

3 dari 3 halaman

Bisa Mengedukasi Masyarakat

Film garapan Mahkamah Agung yang bekerja sama dengan EMTEK Digital ini layak ditonton oleh para hakim, keluarga hakim, calon hakim, keluarga calon hakim, siapapun yang ingin menjadi hakim, siapapun yang koleganya yang ingin menjadi hakim, seluruh insan peradilan, dan seluruh masyarakat pada umumnya agar memahami asam garam menjadi hakim dalam menjalankan tugasnya.

Kepala Biro Hukum dan Humas, Dr. H. Sobandi, S.H, M.H., mengatakan tantangan hakim sangat berat, karena tanggung jawab dunia dan akhirat.

“Hakim itu tantangannya dunia dan akhirat. Ketika memutuskan, bukan hanya pelaku yang dipikirkan, tetapi keluarganya juga, termasuk kisah percintaan,” ungkapnya.

Film Pesan Bermakna Jilid 2 ini juga diharapkan mampu menjadi wadah edukasi masyarakat untuk semakin mengenal profesi hakim itu sendiri.

“Melalui film ini, saya berharap masyarakat kemudian mengetahui, sehingga bisa menghormati dan sama-sama menjaga independensi seorang hakim,” harap Sobandi.

Sebagai profesi, hakim merupakan profesi yang sulit dan tidak mudah untuk diemban, karena tanggung jawabnya yang sangat besar. D.Y Witanto pun mengatakan bahwa profesi hakim tidak mudah.

“Perkara yang sederhana bisa membuat tidak makan dan tidur. Bahkan ada adagium, putusan hakim tergantung apa yang ia makan di pagi hari,” katanya.

Jika kalian penasaran dengan jalan cerita dan konflik yang ada di dalamnya, jangan lupa tonton film Pesan Bermakna Jilid 2 yang akan tayang di Vidio pada 19 Agustus 2022 pukul 15.30 WIB ya! Jangan sampai terlewatkan jika ingin mengetahui secara riil tantangan profesi hakim itu apa saja!

 

(*)