Sukses

Jenazah Hermanto Dardak Mertua Arumi Bachsin Selesai Dimakamkan di TMP Kalibata

Mertua artis Arumi Bachsin, Achmad Hermanto Dardak, meninggal dunia akibat kecelakaan maut kala menumpangi mobil menuju Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Hermanto Dardak, ayah Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak sekaligus mertua artis Arumi Bachsin, selesai dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Proses pemakaman berlangsung pada Minggu, 21 Agustus 2022. Sebelum dibawa ke TMP Kalibata, jenazah Hermanto Dardak lebih dulu diberi penghormatan terakhir di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selanjutnya, mendiang Hermanto Dardak diberangkatkan ke TMP Kalibata untuk dimakamkan. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memimpin jalannya prosesi pemakaman.

Sejumlah kerabat mendiang Hermanto Dardak dari kalangan pejabat hingga keluarga ikut mengantar pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri (Wamen) PU tersebut ke pembaringan terakhir. Isak tangis meliputi upacara pemakaman Hermanto Dardak.

2 dari 4 halaman

Bukan Mertua Biasa

Arumi Bachsin, lewat akun Instagram terverifikasinya, pada Sabtu (20/8/2022) menyebut mertuanya bukan pria biasa. Ia adalah sahabat sekaligus laki-laki yang hebat semasa hidup.

Mengunggah foto mertua terkasih, bintang film Putih Abu-abu dan Sepatu Kets menuliskan sosok mertua yang dinilainya hebat itu.

 

3 dari 4 halaman

Arumi Memohon Doa

“A great and, father, husband, and friend. Achmad Hermanto Dardak,” tulisnya bersama foto almarhum memakai setelan jas dan kacamata.

Setelahnya, Arumi Bachsin minta doa. “Mohon doa terbaik untuk ayahanda kami agar mendapatkan tempot terbaik di sisiNya. Amin YRA,” Arumi Bachsin mengakhiri.

4 dari 4 halaman

Kecelakaan Mobil

Kabar kecelakaan maut yang menimpa ayah Emil Dardak beredar di kalangan jurnalis, Sabtu pagi. Kecelakaan maut ini melibatkan mobil Innova dengan nomor polisi B 2739 UFZ yang menempuh perjalanan masuk dari GT Kalikangkung melaju ke arah Jakarta.

Mobil nahas ini meluncur di lajur dua dengan kecepatan 100 km per jam. Laporan yang sama menyebut sopir yang mengemudikan mobil mengantuk hingga kecelakaan tak bisa dihindari.