Sukses

Wawancara Eksklusif Kak Seto, Ungkap Rencana Bertemu Putri Candrawathi di Magelang 29 Agustus 2022

Seniman sekaligus pemerhati anak Seto Mulyadi alias Kak Seto membocorkan rencana bertemu Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta Kak Seto mengungkap rencana besar menemui Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. Ini diungkap ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam wawancara eksklusif dengan Showbiz Liputan6.com, Kamis (25/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Kak Seto menjelaskan, pertemuan dengan istri Ferdy Sambo di Magelang akan dilaksanakan pada minggu depan, tepatnya Senin (29/8/2022).

“(Pertemuan) itu intinya membahas perlindungan anak. Kami ingin tahu kondisi bayinya yang baru berusia 1,5 tahun bagaimana? Apakah ada masalah?” kata Kak Seto lewat sambungan telepon.

Selama ini komunikasi Kak Seto dengan Putri Candrawathi terkait kondisi anak-anak Ferdy Sambo dilakukan lewat pihak ketiga, yakni pengacara sang mantan Kadiv Propam Polri.

2 dari 4 halaman

Komunikasi Lewat Pengacara

“Belum bisa kontak (langsung). Komunikasi kami melalui pengacara. Semua lewat pengacara termasuk saat bertemu dengan Ferdy Sambo. Jadi benar kami akan bertemu di Magelang,” ujarnya.

Dalam wawancara ini, Kak Seto menjelaskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dikaruniai beberapa anak. Yang sulung, berusia 21 tahun adalah mahasiswa kedokteran dan bukan anak-anak lagi.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Koordinasi dengan Pihak Keluarga

Anak kedua dan ketiga Ferdy Sambo, masing-masing berusia 17 dan 15 tahun. Sementara yang paling kecil baru berumur 1,5 tahun dalam pengasuhan ibunya di Magelang.

“Intinya kami berkoordinasi dengan pihak keluarga dulu. Saran dari Mabes Polri saat itu: Izin ke pihak keluarga baru kemudian mendapat kesempatan untuk bertemu ayahnya, Ferdy Sambo,” ujarnya.

4 dari 4 halaman

Amanat Undang-undang

Kak Seto menyadari bahwa keputusannya memberikan bimbingan psikologis terhadap anak-anak Ferdy Sambo menuai pro-kontra di masyarakat. Namun ia berkukuh pada prinsipnya.

“Bahwa anak-anak Indonesia punya hak yang sama untuk mendapat perlindungan hukum. Saya hanya menjalankan amanat Undang-undang Perlindungan Anak,” Kak Seto mengakhiri.