Liputan6.com, Jakarta Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian. Diketahui anak sulung komedian Sule melaporkan ayah tirinya ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan aset milik mendiang Lina Jubaedah.
Kabar tersebut disampaikan oleh pengacara Teddy Pardiyana, Wati Tresnawati. Bahkan, Teddy Pardiyana sudah menjalani pemeriksaan penyidik sebagai tersangka.
"Kemarin Senin (22/8/2022) saya mendampingi Pak Teddy di Polda Jabar, untuk menjalani BAP sebagai tersangka," kata Wati Tresnawati dalam wawancara virtual pada Sabtu (27/8/2022).
Advertisement
Wati menyebut ada tiga jenis item yang dilaporkan Rizky Febian yang digelapkan oleh Teddy yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan mobil Innova. Namun dari ketiganya hanya satu yang memiliki bukti kuat, yakni perihal penjualan mobil Innova.
Baca Juga
Teddy Pardiyana Klaim Aset Kos-Kosan Adalah Miliknya, Kuasa Hukum Rizky Febian: Uang dari Mana?
Teddy Pardiyana Minta Jatah Rp500 Juta, Rizky Febian: Kasihan Mama Harusnya Tenang, tapi Masih Diganggu
Reaksi Rizky Febian Saat Teddy Pardiyana Minta Jatah Rp500 Juta dari Kos-kosan 32 Pintu Milik Lina Jubaedah
"Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova. (Untuk) Rp 5 Miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya," ia menambahkan.
Lunasi Utang
Masalah penjualan mobil, Teddy sempat menceritakan kepada Wati alasannya. Hal itu dilakukan semata-mata untuk keperluan mendiang istrinya.
"Sepengetahuan Pak Teddy, Kijang Innova itu atas nama almarhum jadi dijual untuk membayar utang almarhum. Dulu itu ia punya utang Rp 115 juta dan penjualan mobil Rp 120 juta," jelasnaya.
Advertisement
Bumerang
Wati menjelasakan Teddy kaget dengan permasalahan penjualan mobil Innova. Padahal ia berniat baik untuk melunasi utang yang belum dibayarkan oleh Lina Jubaedah semasa hidupnya.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk. Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," katanya.
Permasalahan
Diketahui Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana dengan tuduhan penggelapan terkait aset ibunya, almarhumah Lina Jubaedah, ke Polda Jabar pada Maret 2021. Kemudian naik sidik pada Juni 2021 dan Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Agustus 2022.
Advertisement