Liputan6.com, Jakarta - Berita kurang baik datang dari keluarga pasangan Adly Fairuz dan Angbeen Rishi. Ibunda Angbeen yaitu Yulia Wirawati, menjadi korban mafia tanah.
Hal itu diketahui melalui video di YouTube Intens Investigasi. Dalam video tersebut, mertua Adly Fairuz itu didampingi oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak, menceritakan duduk permasalahannya.
"Saya menjadi korban mafia tanah yang saati ini gencar-gencarnya pak presiden dengan segenap jajarannya sedang untuk memberantas mafia tanah. Saya kebetulan korban dan ini konsultasi dengan abang Kamaruddin Simanjuntak. Saya kan orang awam, saya nggak paham," ujar Yulia dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Rabu (31/8/2022).
Advertisement
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa ada delapan objek properti milik ibunda Angbeen Rishi yang diduga diperjualbelikan tanpa sepengetahuannya.
Baca Juga
Â
Delapan Objek
"Ada delapan objek tanah dan atau bangunannya diduga diperjualbelikan oleh seseorang calon terlapor. Dia merasa tidak pernah membuat surat jual beli. Tetapi ditemukan akta jual beli seolah-olah beliau menjual aset-asetnya kepada seseorang," tutur Kamaruddin Simanjuntak.
"Si pembeli ini mantan karyawan beliau yang secara pendapatan tidak mungkin bisa beli satu objek saja. Tapi ini delapan objek ini dengan nilai fantastis beralih atas nama dia atas peran diduga mantannya," katanya lebih lanjut.
Â
Advertisement
Dugaan Pemalsuan
Kamaruddin Simanjuntak kemudian memberi saran agar Yulia segera membuat laporan kepolisian. Pasalnya, kerugian yang dicapai itu bernilai sangat besar.
"Oleh karena di sini ada perbuatan dugaan pemalsuan, maka saya sarankan segera lapor polisi. Karena itu merupakan suatu kejahatan tentang pemalsuan dan atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik atau membuat akte palsu, dan yang dilibatkan itu notaris yang sudah meninggal," ungkap Kamaruddin.
Â
Kerugian
Saat ditanya mengenai nominal kerugian, Kamaruddin menyebut bahwa kerugian ibunda Angbeen itu ditaksir mencapai Rp 100 M lebih.
"Ada delapan objek. Kerugiannya di atas Rp 100 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan," jelasnya.
Advertisement