Sukses

Roro Fitria Tak Hanya Gugat Cerai, Inginkan Hak Asuh Anak dan Biaya Hidup

Tak hanya menggugat cerai Roro Fitria inginkan hak asuh anak dan biaya hidup.

Liputan6.com, Jakarta Belum genap setahun menikah, Roro Fitria menggugat cerai suaminya Andri Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan didaftarkan wanita 33 tahun itu pada 14 September 2022.

Terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PA.JS, Roro Fitria tak hanya menggugat cerai Andri Irawan namun menginginkan hak asuh anak dari serta biaya hidup.

"Permintaan mohon agar anak ditetapkan anak dalam pengasuhan penggugat dan biaya hidup," kata Taslimah Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Untuk biaya hidup nominalnya sudah sudah dicantumkan Roro Fitria dalam gugatannya. Namun sayangnya Taslimah tidak bisa menjelaskan.

"Untuk nilainya belum bisa kami sampaikan, nanti dalam prosesnya pasti akan ketahuan," kata Taslimah.

2 dari 4 halaman

Alasan Cerai

Beberapa alasan juga dituliskan Roro Fitria mengapa sampai menggugat cerai suaminya. Namun lagi-lagi Taslimah belum bisa menjelaskannya secara detail mengenai masalah ini.

"Ada hubungan hukum dan berbagai rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kehidupan rumah tangganya," ungkap Taslimah.

3 dari 4 halaman

Proses

Gugatan cerai Roro Fitria saat ini masih diproses oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mereka belum menentukan kapan sidang cerai perdananya akan digelar.

"Baru ditetapkan majelis hakimnya hari ini, tetapi belum ditentukan persidangannya," jelasnya.

4 dari 4 halaman

Pernikahan

Diketahui Roro Fitria menikah dengan Andri Irawan pada 29 Desember 2021. Dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki yang lahir pada 26 Agustus 2022 dan diberi nama Muhammad Sulthan Al-Fathir.