Liputan6.com, Jakarta Lantaran ada urusan yang tak bisa ditinggalkan, Cita Citata dan Didi Mahardika memilih membatalkan akad pernikahan mereka yang rencananya digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak, Jakarta Selatan, hari ini Kamis (15/9/2022).
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak, Bunyamin mengatakan, terkait masalah ini pihaknya belum menerima konfirmasi dari Cita Citata dan Didi Mahardika soal penentuan tanggal baru untuk akad pernikahan mereka.
Yang pasti, KUA tidak memberi batas waktu penundaan sampai keduanya siap untuk melangsungkan ijab kabul.
Advertisement
"Oh, enggak ada, enggak ada aturan (maksimal penundaan). Iya (belum tentukan akad nikah setelah penundaan)," tutur Bunyamin saat ditemui di kantornya, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga
Berkas Lengkap
Bunyamin menjelaskan berkas dan syarat pernikahan antara Cita Citata dengan Didi Mahardika sudah lengkap. Bahkan hari ini sudah dijadwalkan kapan mereka mengucap ijab kabul.
Namun sayangnya pernikahan mereka urung dilakukan karena ada urusan mendesak. "Berkas sudah lengkap. Kita tunggu penjemputan sampai jam 10 dan jam 11 pagi bukan untuk pelaksanaan tetapi mengabarkan tertunda pernikahan," ucap Kepala KUA Cilandak, Bunyamin.
Advertisement
Isu Nikah Siri
Ada kabar menyebutkan bahwa Cita Citata sudah menikah sirih dengan Didi Mahardika, sebelum melakukan pernikahan di KUA Cilandak. Mengenai hal itu begini kata Bunyamin.
"Kita belum tahu tapi sepertinya belum. Karena kan kalau pernikahan harus tercatat," imbuhnya.
Status Pernikahan
Saat mendaftarkan pernikahan ke KUA Cilandak, Cita Citata dan Didi Mahardika mencantumkan status pernikahan mereka.
"Statusnya sudah bukan perjaka perawan tapi sudah janda dan duda, berkas yang disampaikan semua juga sudah lengkap," katanya.
Advertisement