Sukses

Baim Wong Dianggap Merendahkan Martabat Kepolisian Saat Bikin Konten Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven menuai cibiran warganet pada Minggu siang, 2 Oktober 2022

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh, mengecam keras aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven yang diduga merendahkan tugas kepolisian dengan membuat konten prank.

 

Dalam video yang kini telah dihapus, diceritakan Paula mendatangi kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus KDRT yang dialaminya.

Ia bersama tim membawa kamera tersembunyi. Sementara itu, Baim menunggu di dalam mobil. Paula mengarang cerita untuk meyakinkan polisi.

Hingga akhirnya polisi percaya dan memberikan arahan Paula untuk melanjutkan laporannya tersebut. Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian pun terkejut. Apalagi yang datang untuk melapor pada saat itu adalah artis Paula Verhoeven.

 

 

2 dari 4 halaman

Baim Tertawa di Dalam Mobil

Sementara itu, Baim yang menyaksikan di dalam mobil melalui kamera tersembunyi tampak asyik tertawa. Fonda kemudian melayangkan keberatan terhadap konten yang dibuat Baim dan Paula.

 "Saya sangat menyangkan sikap dan perilaku Baim dan Paula yang melakukan prank laporan atas dugaan KDRT," kata Fonda saat ditemui pewarta, Minggu (2/10/22).

 

3 dari 4 halaman

Pasal KDRT Serius

Fonda menilai jika aduan terkait KDRT bisa dikenakan pasal serius dan dijatuhi hukuman berat. Karena itu, ia mempertanyakan maksud Baim dan Paula yang terkesan main-main saat melapor ke polisi.

"Saya tidah habis pikir, artis papan atas melakukan prank tersebut. Demi memenuhi suatu konten YouTube, polisi dijadikan target laporan bohongan," dia menyesalkan.

 

 

 

4 dari 4 halaman

Merendahkan Martabat Kepolisian

Aksi Baim dan Paula yang membuat konten video prank saat melapor ke polisi terkait KDRT disebut merendahkan martabat kepolisian.

"Diduga merendahkan tugas kepolisian dalam hal ini melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Saya kira kalau polisinya tidak terima instansinya dijadikan candaan, itu bisa diproses secara hukum," Fonda menegaskan.

 

Â