Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus bergerak menelusuri fakta terkait laporan Lesti Kejora yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga alias KDRT oleh suaminya, Rizky Billar.
Setelah memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti, polisi menambah fakta penguat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman Lesty Kejora dan Rizky Billar.
Proses olah TKP dilakukan polisi di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober 2022. Yuni, Ketua RT di lingkungan rumah pasangan yang sudah dikaruniai satu anak itu, menjadi saksi dalam olah TKP.
Advertisement
Kepada pewarta, Yuni mengatakan Rizky Billar tak mengikuti proses olah TKP terkait kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora yang dilakukan polisi. Justru, beber Yuni, bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak keluar dari rumah saat polisi tiba di rumahnya.
Baca Juga
Rizki 2R Support Lesti Kejora yang Sedang Alami Masalah Rumah Tangga, Sebut Allah Sedang Angkat Derajatnya
Rizky Billar Sempat Dituding Punya Anak Sebelum Kenal Lesti Kejora, Si Penyebar Rumor Akhirnya Menarik Ucapannya
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Sempat Jenguk Lesti Kejora di Rumah Sakit: Kami Nggak Bicara Banyak
Rizky Billar Langsung Keluar Rumah
"Billarnya pas saya datang itu dia keluar. (Sewaktu polisi masuk Rizky Billar keluar) ya dia keluar," kata Yeni ditemui di lokasi olah TKP yang merupakan kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Dikatakan Yuni, saat proses olah TKP berjalan, hanya dirinya bersama kakak Rizky Billar yang ikut menemani polisi menyisir area rumah mewah berlantai dua tersebut.
Advertisement
Kakak Rizky Billar Ada Sampai Selesai
Yeni menjelaskan, kakak Rizky Billar justru menemani polisi hingga semua proses olah TKP di area rumah selesai dilakukan.
Hingga proses olah TKP selesai dilakukan polisi, Rizky Billar sama sekali tak menampakkan batang hidungnya.
"(Rizky Billar tidak mengikuti proses olah TKP) nggak ikut, cuma kakaknya aja," Yeni menambahkan.
Laporan Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, Rizky Billar diduga melakukan KDRT kepada sang istri, Lesti Kejora. Ini diketahui setelah Lesti Kejora membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 27 September 2022.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan polisi (LP) tersebut. "Dia (Lesti) melaporkan suaminya karena dia (mengaku) jadi korban KDRT. Laporan dibuat semalam," kata Nurma saat dihubungi, Kamis 29 September 2022.
Nurma menerangkan, barang bukti yang diserahkan oleh Lesti salah satunya hasil visum. Jika nantinya terbukti, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun bui dan denda Rp 15 juta usai terseret kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Advertisement