Sukses

Polisi Amankan CCTV Rumah Rizky Billar, Barang Bukti Autentik Untuk Perjelas KDRT Terhadap Lesti Kejora

Setelah mengonfirmasi bahwa Rizky Billar akan diperiksa Kamis (6/10/2022), polisi membenarkan bahwa CCTV di rumah Lesti Kejora telah diamankan.

Liputan6.com, Jakarta Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi, membenarkan kabar bahwa Rizky Billar akan diperiksa sekaligus dimintai keterangan pihak polisi pada hari ini, Kamis (6/10/2022).

Ini buntut laporan Lesti Kejora ke polisi terkait kekerasan dalam rumah tangga, Rabu (28/9/2022). Tak hanya itu, aparat telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Salah satunya, CCTV alias kamera pengawas di rumah Rizky Billar. Polisi meminta masyarakat bersabar karena pengembangan kasus KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar masih bergulir.

“Itu di penyidik sudah jelas, keterangan-keterangan sudah diberikan kepada penyidik. Kemudian barang bukti jelas, rekan-rekan. Nanti tetap kita tunggu saja, prosesnya berlangsung,” katanya.

2 dari 4 halaman

Didalami Penyidik

Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/10/2022), Nurma Dewi tampak sangat berhati-hati menyampaikan pernyataan di depan awak media.

Salah satunya kala jurnalis menanyakan aksi Rizky Billar melempar bola biliar ke arah Lesti. “Itu nanti kita dalami dengan penyidik. Semua keterangan bisa kami simpulkan, kami dalami semua,” Nurma Dewi menyambung.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

CCTV Sudah Didapat

Terkait barang bukti yang telah dikumpulkan polisi dari TKP, Nurma Dewi enggan merinci. Yang jelas, rekaman kamera pengawas telah diamankan untuk mencari titik terang dugaan KDRT.

“Untuk CCTV sudah kita dapat. Itu adalah barang bukti autentik untuk memperjelaskan kasus yang sudah dilaporkan,” pungkasnya seraya memastikan, pemanggilan Rizky Billar sesusai prosedur.

4 dari 4 halaman

Memanggil Terlapor

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan menyebut, suami Lesti Kejora dipanggil pada 6 Oktober 2022. Setelahnya, ada dua saksi lain yang akan dimintai keterangan.

“Agenda ke depan yang akan dilakukan, adalah memanggil terlapor saudara Muhammad Rizky pada hari Kamis tanggal 6 bulan Oktober ini untuk dimintai keterangannya,” ujar Endra Zulpan di Jakarta, pekan ini.