Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, memberikan beberapa pernyataan terkait kliennya soal dugaan kekerasan yang dilakukan Billar terhadap Lesti Kejora. Menurutnya, beberapa hal yang beredar selama ini di media massa dan media sosial tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.
Salah satunya adalah mengenai dugaan kekerasan yang dilakukan Muhammad Rizky. Ia menyebut bahwa Lesti Kejora itu bukan dibanting, melainkan terbanting.
Advertisement
Baca Juga
Kronologi Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, Kuasa Hukum: Bukan Dibanting tapi Kebanting
Kuasa Hukum Sebut Ibunda Rizky Billar juga Terganggu Psikisnya karena Berita Kasus Dugaan KDRT
Kuasa Hukum Rizky Billar soal Pemberitaan Dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora: Itu Berlebihan
Kabar terbaru yang diungkap kuasa hukum Rizky Billar adalah hubungan kliennya dan Lesti Kejora sedikit membaik. Bahkan, Adek Erfil Manurung menjelaskan Billar dan Lesti sudah saling manja-manjaan.
"Yang jelas waktu Billar membesuk Lesti ke rumah sakit, bahkan mereka manja-manjaan. Billar menyuapi istrinya sebagaimana suami istri dan mereka nggak ada masalah sebenarnya. Hanya dibesar-besarkan saja," katanya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Â
Sengaja Bikin Panas
Lebih lanjut, ia menduga ada pihak yang sengaja memanas-nanasi dan memperkeruh masalah ini.
"Begini ya, sudah selesai mereka, sudah damai. Ini diduga ada pihak ketiga mengompori, 'Dilaporkan aja nih anak biar jera'. Itu dugaan kami," ungkapnya.Â
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Keruh Suasana
Hanya saja saat Adek ditanya mengenai pihak yang memperkeruh suasana itu, ia tak menyebutkannya. Yang pasti bukan dari keluarga.
"Kita nggak tau. Keluarga nggak mungkin juga lah. Rizky Billar tulang punggung. Mereka pasti mau damai-damai aja," ujarnya.
Psikis Terganggu
Rizky Billar pada Kamis (6/10/2022) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Rizky Billar akan diperiksa terkait laporan dugaan KDRT yang dilayangkan oleh Lesti Kejora.
Rizky Billar tak datang memenuhi panggilan. Diwakili kuasa hukumnya, ia memberikan surat penundaan pemeriksaan.
Pihak kuasa hukum menyebut bahwa Rizky Billar tidak dapat memenuhi panggilan kepolisian karena psikisnya terganggu.
Advertisement