Sukses

Festival Film Wartawan Indonesia 2022 Tolak Menilai Film dari Pelaku Kekerasan dan Perundungan Seksual

Sikap Festival Film Wartawan Indonesia 2022 menyampaikan sikap terhadap para pelaku perfilman yang sedang bermasalah terkait kekerasan verbal dan fisik serta perundungan seksual.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Panitia Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XII Wina Armada Sukardi, menolak keras semua perilaku kekerasan dan atau perundungan seksual dalam bentuk apapun.

Oleh karena itu Panitia FFWI menolak melakukan penilaian terhadap film karya para pelaku atau terduga pelaku kekerasan dan atau perundungan seksual.

"Kami tegas menolak kekerasan, pelecehan seksual dan yang semacam itu dalam industri perfilman Indonesia. Ini sikap dasar FFWI,” ujar Wina Armada Sukardi di Gedung Dewan Pers Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2022.

Wina mengatakan, sikap ini muncul di tengah pembahasan penjurian Festival Film Wartawan Indonesia 2022 yang saat ini sedang berlangsung.

 

2 dari 4 halaman

Reaksi FFWI

FFWI bereaksi terhadap pelaku perfilman yang sedang bermasalah terkait kekerasan verbal dan fisik serta perudungan seksual.

"Padahal mungkin ada karya film dan akting pelakunya yang ikut dalam film yang dinilai Dewan Juri FFWI XII Tahun 2022," Wina menambahkan.

 

3 dari 4 halaman

Proses Penjurian

Saat ini Dewan Juri Awal FFWI XII tengah menilai 54 film pilihan yakni 30 drama, 13 horor, dan 11 komedi yang tayang di bioskop maupun OTT dari 1 Oktober 2021 hingga 30 September 2022.

Pertanyaan yang muncul dalam pembahasan Dewan Juri, apakah film atau unsur yang dikerjakan pelaku film yang sedang bermasalah terkait kekerasan atau perundungan seksual, layak untuk diikutsertakan dalam penilaian FFWI, atau langsung digugurkan?

 

 

4 dari 4 halaman

Tidak Memberikan Penilaian

Pakar hukum dan etika pers ini menjelaskan, sebaliknya pihak yang tidak ikut serta dalam tindakan semacam itu harus diperlakukan dengan adil. Sebuah film, tambah Wina Armada, merupakan hasil kerja kolektif. “Jangan hanya karena perilaku seseorang, yang lain yang tidak bersalah ikut mendapat sanksi juga,” tambah advokat ini.

Dengan sikap ini, FFWI tidak memberikan penilaian terhadap para pelaku atau terduga pelaku yang terkait langsung dengan kekerasan fisik, verbal dan atau perundungan seksual. “Kendati kami tegas terhadap terhadap kekerasan fisik, verbal dan perundungan seksual, tapi kami juga harus bersikap fair kepada yang tidak terlibat atau sebelumnya tidak mengetahui hal itu,” tandas Wina Armada.