Liputan6.com, Jakarta - Rizky Billar akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas dugaan kasus KDRT Lesti Kejora.
Bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022). Seharusnya, pemeriksaan terhadap Rizky Billar dilakukan polisi pada 13 Oktober 2022, namun bapak satu anak itu mempercepat kedatangannya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB ditemani dengan kuasa hukumnya.
Advertisement
Sesampainya di kantor polisi, kata AKP Nurma Dewi, Rizky Billar langsung memasuki ruangan pemeriksaan. Disana, pria yang menikahi Lesty Kejora pada 19 Agustus 2021 sudah ditunggu oleh penyidik.
Baca Juga
5 Momen Lesti Kejora Makan Bareng Keluarga di Makkah, Tatapan Matanya yang Terlihat Kosong Bikin Warganet Prihatin
5 Pesona Marissya Icha Tampil Glamor Saat Liburan di Amerika Serikat, Tengah Viral Usai Spill Postingan Close Friends Instagram Rizky Billar
Marissya Icha Tegas Nyatakan Ada di Pihak Lesti Kejora, Sebut Punya Pengalaman Serupa
Pemeriksaan Masih Berlangsung
AKP Nurma Dewi mengatakan, sampai saat ini proses pemeriksaan penyidik terhadap Rizky Billar masih berlangsung.
Untuk selanjutnya, informasi terkait hasil pemeriksaan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar akan disampaikan usai pemeriksaan.
Advertisement
Saksi Terlapor
Rizky Billar saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor atas kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora pada 28 September 2022.
Laporan Lesti Kejora terhadap bapak satu anak itu tercatat dengan nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Â
 Â
Â
Kemungkinan Langsung Tersangka
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan berbicara soal kemungkinan Rizky Billar menjadi tersangka dalam kasus dugaan KDRT. Menurut Zulpan, tidak pantas seseorang yang belum dimintai keterangan sudah dijadikan tersangka.
"Kurang pas kalau misalnya terlapor (Rizky Billar) belum diperiksa gitu, ya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara hak dia menyampaikan keterangan belum kita dengar," ujar Zulpan dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
Advertisement