Liputan6.com, Jakarta Helsi Herlinda mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022) siang. Pesinetron spesialis antagonis ini melaporkan akun Instagram-nya, @helsi_herlinda yang diretas oleh orang tak dikenal.
Diakui oleh Helsi Herlinda aksi peretasan diakui mulai dilakukan pada Sabtu (15/10/2022). Namun artis 48 tahun ini tak menyadarinya.
"Jadi tahu (akun diretas) pas Minggu pagi, teman aku kabarin. 'Helsi akunnya kok berubah nama?' Aku bingung, masa sih? Bionya juga hilang, tapi masih ada foto (profil)," kata Helsi Herlinda, kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Advertisement
Sebenarnya Helsi Herlinda mendapat pemberitahuan dari Instagram melalui email. Namun bintang sinetron Bawang Merah Bawang Putih itu tidak menghiraukannya.
"Aku ingat, beberapa hari yang lalu ada email. Tapi karena aku pikir informasi biasa, enggak aku buka. Akhirnya aku buka email, ternyata sudah ada pemberitahuan penggantian alamat email, password, nomor hp. Jadi ada yang sudah utak-atik Instagram aku," ujar Helsi Herlinda.
Baca Juga
Cek
Helsi Herlinda sempat mengecek Instagram-nya usai diberitahu temannya. Di situ ada pemberitahuan verifikasi dari pihak Instagram. Di situ Helsi klik tombol yang menandakan bahwa perubahan data bukan dari dirinya.
Akun Instagram Helsi Herlinda pun kembali bisa digunakan. Namun sayangnya, sejumlah foto dan video hilang. Begitu juga jumlah akun yang ia ikuti berkurang dari 1.178 menjadi 577 akun.
"Setelahnya bisa kebuka lagi. Terus yang bikin aku shock adalah ribuan, tepatnya 1.271 postingan foto dan video dihapus dan sisanya 297. Dia (pelaku) mengerjakan itu dalam semalam," ucap Helsi Herlinda.
"Selain foto, orang-orang yang aku follow juga hilang. Awalnya 1.000 berapa gitu, menjadi 500. Jadi, itu di-unfollow semua," katanya melanjutkan.
Advertisement
Lapor Polisi
Geram, Helsi Herlinda pun memutuskan untuk melapor ke polisi. Ia juga penasaran siapa orang di balik ini.
"Aku mikir, orang ini siapa ya? Aku harus gimana? Bisa nggak sih bikin laporan? Karena aku merasa dirugikan banget, dizalimi. Aku akhirnya bikin laporan setelah diskusi dengan beberapa orang," tutur Helsi Herlinda.
"Aku kecewa, sebal, di-hack itu sangat menyakitkan. Aku tadi siang memutuskan untuk bikin laporan ke Polda Metro Jaya dan itu ternyata bisa diangkat. Ada UU ITE-nya. Karena, siapapun yang masuk ke ranah akun Instagram milik orang tanpa izin, bisa kena pasal (hukumannya) delapan tahun penjara atau denda Rp2 miliar," kata Helsi melanjutkan.
Diterima
Helsi Herlinda senang karena laporannya diterima kepolisian. Ia pun kini tengah menunggu perkembangan kasus selanjutnya.
"Aku masih tunggu kabar dari polisi gimana. Mudah-mudahan dapat perhatian juga dari polisi. Karena mungkin kasus ini juga terjadi sama orang, tapi mereka enggak speak up. Semoga jadi pembelajaran buat banyak orang, terutama aku untuk ekstra hati-hati," pungkasnya.
Advertisement