Sukses

Rizky Billar Minta Maaf Kepada Ayah Lesti Kejora, Ngaku Hampir Gagal Mengemban Amanah Mertua

Setelah proses restorative justice selesai, Rizky Billar berterima kasih ke Lesti Kejora karena telah membuka pintu damai. Ia juga minta maaf ke mertua.

Liputan6.com, Jakarta Setelah Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengabarkan bahwa proses rectorative justice kasus KDRT rampung, Rizky Billar menyampaikan pernyataan sikap dan permohonan maaf lagi.

Dari lubuk hati paling dalam, Rizky Billar minta maaf kepada Lesti Kejora atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang telah terjadi. Ia juga berterima kasih atas pintu maaf yang telah dibuka.

“Mungkin dari saya, yang pertama saya dari hati yang paling dalam saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada istri saya. Namun terima kasih juga kepada istri saya karena masih mau menerima saya kembali,” katanya.

Rizky Billar dalam kesempatan itu juga minta maaf kepada ayah Lesti kejora, Endang Mulyana. Ia sadar sepenuhnya telah menyiakan amanah besar yang diberikan mertua.

 

2 dari 4 halaman

Jadi Pelajaran

Bintang sinetron Cinta Karena Cinta bilang, drama KDRT yang berujung damai dijadikan kesempatan untuk belajar menjadi kepala rumah tangga yang lebih baik lagi, ke depan.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran yang berharga buat saya untuk terus belajar menjadi manusia lebih baik lagi, untuk belajar menjadi ayah yang baik untuk anak saya, suami yang baik untuk istri saya,” Rizky Billar menyambung.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Maaf Untuk Keluarga Istri

Melansir dari video klarifikasi yang diunggah kanal YouTube Cumicumi, aktor kelahiran Medan, 12 Juli 1995, kemudian meminta maaf kepada ayah ibu Lesti Kejora di depan jurnalis.

“Dan saya juga tidak lupa untuk mengucapkan mohon maaf juga, mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk pihak keluarga istri, ayah mertua saya, ibu mertua saya, karena saya hampir gagal mengemban amanah yang mereka berikan,” ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

Syarat Meteriil Formil

Diberitakan sebelumnya, proses restorative justice antara pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar berlangsung di Jakarta awal pekan ini disaksikan Sekretaris Jenderal MUI, ustaz Abdul Hadi.

“Alhamdulillah syarat materiil formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait restorative justice sudah kami penuhi dan alhamdulillah sudah kami nyatakan selesai,” terang Irwandhy Idrus.