Sukses

Isu Roro Fitria Hamil Duluan Muncul di Sela Sidang Gugat Cerai, Pengacara Ngaku Belum Ngecek

Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi, buka suara soal gosip sang klien hamil duluan kala menikah dengan Andre Irawan yang kini digugat cerai.

Liputan6.com, Jakarta Di tengah bergulirnya sidang gugat cerai Roro Fitria terhadap Andre Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, muncul selentingan yang menyebut sang artis hamil duluan. Isu ini bertebaran di kalangan netizen lalu dikonfirmasi ke pengacara, Asgar Sjarfi.

Kuasa hukum yang menghadiri sidang gugat cerai dengan agenda pembuktian tampak hati-hati menanggapi isu Roro Fitria hamil duluan. Menurutnya, harus ada pernyataan dari dua pihak.

“Kalau hamil duluan itu kan, di dalam pernyataan itu harus keluar dari ibu dan ayahnya. Kami sebagai penasihat hukum tidak bisa menjawab atau memberikan statement itu,” kata Asgar Sjarfi.

Pihaknya saat ini fokus mengawal proses hukum Roro Fitria mengingat agenda berikutnya menghadirkan saksi-saki. Bintang film Bangkitnya Suster Gepeng menyiapkan saksi ahli hingga kerabat.

 

2 dari 4 halaman

Belum Cek

Dikonfirmasi ulang soal kabar hamil duluan, Asgar Sjarfi yang ditemui di Jakarta, Selasa (25/10/2022), menjawab ringkas, “Kami belum mengecek (tudingan hamil duluan itu).”

Disinggung soal hak asuh anak yang diminta Andre Irawan, ia menjawab detail. Roro Fitria balik mempertanyakan rekam jejak pernikahan pihak seberang yang diwarnai isu wanita idaman lain.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Dia Minta Hak Anak

“Dia minta hak anak tapi kami menjadi pertanyaan. Pertanyaannya adalah Andri itu menikah, dia baru bercerai. Yang sebelumnya itu ada WIL-WIL-nya itu yang dia menikah siri. Bawah tangan tapi siri artinya rahasia,” cetusnya.

Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube KH Infotainment, pada hari yang sama, Roro Fitria lewat pengacara mempertanyakan kabar Andre Irawan yang diduga menelantarkan istri.

4 dari 4 halaman

Istri dan Penelantaran

“Apakah para istri itu telantar, ditelantarkan atau tidak? Itu yang jadi pertanyaan. Kami sudah memberikan bukti bahwa dari kami… sampai seorang Nyai saja berbesar hati untuk memberi bantuan kepada mereka,” Asgar Sjarfi memaparkan.

“Kalau telantar atau tidak telantar ada pidananya. Dan harus ada pembuktian dan kami ada buktinya semua,” pungkasnya. Ia optimistis gugatan cerai Roro Fitria akan dikabulkan Majelis Hakim.