Liputan6.com, Jakarta Artis penyanyi Alfin Habib ikut berkomentar soal Peraturan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) perihal pemakaian seragam sekolah bagi peserta didik.
Sebelumnya, Mendikbudristek mengeluarkan peraturan Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tentang pakaian adat.
"Saya sangat setuju tentunya, karena bagaimanapun budaya harus tetap kita junjung meskipun boleh dikata zaman sudah semakin maju dan modern," ujar Alfin Habib kepada wartawan, baru-baru ini.
Advertisement
Efektif
Bagi Alfin Habib Peraturan Menteri itu merupakan sesuatu yang efektif untuk memperkenalkan budaya sejak masih anak-anak.
"Sudah pasti efektif, memang harus dikenalkan sejak dini. Jangan sampai anak-anak kita nantinya lebih mengenal budaya luar ketimbang budayanya sendiri," ujar Alfin Habib.
Advertisement
Dicoba
Namun meski begitu, pemakaian baju adat di sekolah memang sesuatu yang baru dan harus dicoba.
"Soal anak-anak untuk aktivitas bisa saja ya. Tapi mungkin nggak keseluruhannya kita pakai ya. Hanya beberapa ornamen saja yang bisa kita terapkan untuk digunakan sehari hari dalam beraktivitas," ujarnya.
Lalu bagaimana menggunakan pakaian adat yang efektif dalam kegiatan belajar mengajar?
"Kita bisa memanfaatkan kain adat khas kedaerahan untuk menjadi bahan baku pakaian yang bisa kita gunakan sehari hari sesuai kebutuhan tentunya. Semisal kemeja atau topi /peci /tengkuluk dll yang bisa kita buat dari bahan batik atau songket atau kain adat ke daerahan lainnya," katanya.
Membantu
Alfin Habib bahkan siap membantu untuk mencontohkan dan menggunakan pakaian adat dalam kehidupan sehari-hari.
"Sejauh ini ketika perform aja yang Habib gunakan kostum yang berbau adat Melayu. Kalau untuk sehari hari kadang sesekali memakai Tshirt atau kemeja dari bahan batik khas Medan atau pun tengkuluk," pungkasnya.
Advertisement