Sukses

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Kecewa Tak Bisa Bertemu Rekan Bisnis yang Dilaporkan, Kuasa Hukum Steven Ingin Berujung Damai

Lagi-lagi Jessica Iskandar, tak bisa bertemu dengan rekan bisnisnya, Christoper Steffanus Budianto alias Steven yang telah menipunya.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus hilangnya 11 mobil milik Jessica Iskandar yang kabarnya dibawa kabur rekan bisnisnya, Christoper Steffanus Budianto alias Steven, mulai terlihat titik terang. Lantaran, laporannya sudah ditindaklanjuti.

Bahkan, Steven telah mendapat panggilan sebanyak dua kali oleh Polda Metro Jaya. Namun sayangnya, rekan bisnis Jedar (begitu sang artis biasa disapa) mangkir.

Itu tak membuat istri Vincent Verhaag putus asa. Karena kasusnya ini masih berjalan. Hal itu diungkapkannya di Instagram Story miliknya, Rabu (2/11/2022).

"Setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan @inijedar dan @v.andrianto beserta POTU & PARTNERS menghadiri panggilan dari Polda Metro Jaya," tulisnya.

 

2 dari 4 halaman

Dengarkan Keterangan

Panggilan Polda Metro Jaya terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag untuk mendengarkan keterangan dari pasangan ini.

"Untuk didengarkan keterangannya oleh karena Laporan Polisi Jedar terkait dugaan penipuan yang ia alami telah ditingkatkan menjadi penyidikan," lanjutnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Kecewa

Saat menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jessica Iskandar mengungkapkan kekecewaannya tak bisa bertemu langsung dengan Steven. Hal itu terungkap di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (3/11/2022).

"Kecewa ya, saya nih bingung udah jadi ibu dua anak repot banget bolak-balik harus ngurus anak juga, masih menyusui. Jadi pastinya kecewa. Nangis tadi, capek hati, capek pikiran, capek badan, capek biaya, capek waktu. Jadi gimana ya," ungkap bintang film Dealova.

 

4 dari 4 halaman

Ingin Damai

Sementara, pihak Steven diwakili kuasa hukumnya mengaku ingin berdamai. Untuk itu, ia meminta Jessica Iskandar mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

"Di dalam ruangan kami sampaikan bahwa keinginan kami pertama adalah mencari yang terbaik agar masalah ini bisa selesai. Masalah bukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saja tapi termasuk pihak tergugat kami harapkan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya."

"Kedua, kita sudah menawarkan bagian dari perdamaian tadi atau mediasi tadi terkait pengembalian daripada kerugiannya berupa unit, satu Alphard, mobil Mini Cooper, ketiga terkait ada dana 3000 USD. Keempat mohon kepada tergugat melakukan permohonan maaf karena sudah membuat press conference, membuat kegaduhan," timpal Togar Situmorang.