Sukses

Terciduk Jual Topi Jungkook BTS dan Patok Harga Rp 112 Juta Lebih, Eks Pegawai Kemenlu Korsel Diinvestigasi

Jungkook BTS disebut ketinggalan topi saat membuat paspor diplomatik. Topinya dijual seorang oknum pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan yang kini tak lagi bertugas.

Liputan6.com, Seoul - Apa pun yang berkaitan dengan Jungkook BTS dijamin bakal dicari penggemar. Sayang, hal ini dimanfaatkan dengan cara yang tak baik oleh seorang oknum pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan—yang kini diketahui sudah tak lagi bertugas di sana.

Dilansir dari Soompi, Selasa (8/11/2022), Kantor Kepolisian Seocho di Seoul mengumumkan bahwa pihaknya telah kelar melakukan investigasi terhadap seorang mantan pegawai Kemenlu Korea Selatan. Hal ini dipicu karena unggahan sang oknum yang hendak menjual topi vokalis BTS ini secara daring.

Orang ini diketahui mencoba menjual topi yang dikenakan oleh Jungkook dengan harga 10 juta won. Bila dikonversikan, angkanya lebih dari 112 juta rupiah.

Parahnya lagi, sang oknum mengunggah foto topi ini bersama kartu tanda pagawainya.

2 dari 4 halaman

Saat Bikin Paspor

Sang oknum mengklaim bahwa topi ini ditinggalkan Jungkook saat para member BTS berkunjung untuk membuat paspor. Koreaboo mewartakan bahwa kunjungan ini terjadi pada September 2021, untuk pembuatan paspor diplomatik.

Topi ini diklaim tertinggal di ruang tunggu, dan selama enam bulan tak ada yang mengklaim secara langsung maupun via telepon setelah dinyatakan sebagai barang hilang.

Karena itu, ia menyebut kepemilikan topi ini juga telah berpindah tangan.

3 dari 4 halaman

Jadi Kontroversi

Unggahan ini tentu saja jadi heboh. Apalagi setelah ditelisik, tak ada catatan bahwa topi ini telah dilaporkan sebagai barang hilang, baik di Kementerian Luar Negeri atau Kepolisian.

Kontroversi makin mengemuka. Sang oknum menghapus unggahannya, dan menyerahkan dirinya ke kepolisian di Provinsi Gyeonggi.

HYBE yang menaungi BTS juga telah merespons kepada polisi. “Benar bahwa [Jungkook] kehilangan topinya di sana.”

4 dari 4 halaman

Menlu Menanggapi

Isu ini bahkan sempat muncul dalam audit Kementerian Luar Negeri yang digelar oleh Majelis Nasional Komite Urusan Luar Negeri dan Unifikasi pada 24 Oktober lalu. Sang Menlu yang menanggapi kontroversi ini.

“Bila hal ini dikonfirmasi benar, kami akan menindak tegas sesuai peraturan yang ada,” kata Menteri Park Jin.

Sementara kepolisian sedang memeriksa secara hukum, apakah insiden ini memungkinkan untuk dibawa ke ranah hukum. Topi yang dipermasalahkan ini juga belum ditentukan nasibnya, akan dikembalikan atau tidak.