Liputan6.com, Jakarta Kabar tak menyenangkan baru saja menimpa para pecinta musik K-Pop di Tanah Air. Konser gabungan artis Korea Pop bertema "We All Are One" yang sejatinya digelar di Indonesia pada 11-12 November 2022 lalu, telah diundur menjadi tahun 2023 seperti disampaikan sebelumnya.
Namun berita buruk tak sampai situ saja. Pihak promotor alias penyelenggaranya, PT. Coution Live Indonesia, hingga kini masih belum bersuara terkait pengembalian tiket dari para calon penonton We All Are One yang sudah membelinya namun akhirnya malah mendapati acaranya batal digelar bulan ini.
Alih-alih menantikan tahun depan, sejumlah penggemar malah dibuat resah, hingga akhirnya Direktur PT. Coution Live Indonesia, Jai Hyun Park dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan. Perwakilan PT. Visi Musik Asia, perusahaan yang ditunjuk dan ditugaskan sebagai vendor oleh Jay Hyun Park, mendukung penuh pelaporan kepada CEO PT. Coution Live Indonesia itu.
Advertisement
Adanya ketidakjelasan atas konser "We All Are One", ditambah PT Visi Musik Asia tak kunjung dibayar hingga melewati batas tanggal perjanjian, membuat mereka juga meminta bantuan Konsultan Hukum Fritz Paris Hutapea untuk menghadapi kasus ini.
Baca Juga
Â
Alasan Mendukung Pelaporan
Sebelumnya, PT Visi dibuat menunggu berhari-hari dalam rangka mendapatkan kejelasan soal kesiapan jadwal terbaru yang tidak kunjung diinformasikan. Padahal PT Coution Live Indonesia sempat meminta PT Visi menginfokan bahwa salah satu artis tidak bisa datang pada konser 12 November 2022. Mereka juga meminta PT Visi memproses kebutuhan acara yang diundur untuk bulan Januari 2023.
Mengenai alasan Visi Musik Asia mendukung pelaporan terhadap Direktur PT. Coution Live Indonesia, Jai Hyun Park, menurut Direktur PT Visi Musik Indonesia, Rizky Triadi, mereka tak ingin Park kabur sambil membawa uang penonton yang batal. Mereka juga sempat melakukan mediasi namun selalu alot.
"Karena ada kekhawatiran Park-nya kabur dan tidak menyelesaikan tanggung jawabnya. Sudah (mediasi) tapi digantung terus dan sampai sekarang tidak dibayar sama sekali dan sudah tidak jawab HP lagi," ujar Rizky Triadi dalam keterangannya kepada wartawan, baru-baru ini.
Â
Advertisement
Janji ke Penonton
Menurut Rizky Triadi, kerugian yang dialami oleh penonton yang dikecewakan terbilang banyak namun belum ada tanggapan dari pihak promotor. Namun, pihaknya bersama PT. Visi Musik Asia berjanji akan memperjuangkan tiket para calon penonton yang kecewa.
"Hasil penjualan tiket kurang lebih sudah mencapai 7 miliar (rupiah), dan dana itu sudah hampir setengahnya sudah ditarik Direktur Park. Mereka (pihak promotor) hanya menjawab akan memeriksa dan menghubungi," ujarnya.
"(Sekarang) masih dalam tahap pelaporan. Menjanjikan akan mengembalikan dana ke para pembeli tiket," sambungnya.
Â
Kabar Melegakan
Fritz Paris Hutapea selaku konsultan hukum pelapor kasus ini, menyampaikan kabar yang cukup melegakan bagi para penggemar K-Pop yang sempat merasa dikecewakan atas kasus ini. Sejumlah perwakilan sudah ditangkap meskipun Direktur Park masih belum diketahui keberadaannya.
"Untuk updatenya, saat ini masih info terakhir yang saya dapat dalam sekarang, beberapa para perwakilan dari PT Coution katanya sudah ada yang ditangkap oleh pihak imigrasi," ujar Fritz Paris Hutapea.
"Sedangkan Direktur Park masih dalam proses pencarian dan paspornya saat ini sudah ditahan pihak imigrasi. PT Visi Musik Asia akan terus melalukan upaya apapun untuk menegakkan keadilan untuk semua," lanjutnya.
Â
Advertisement
Awal Mula
Pelaksanaan acara We Are All One memang membuat fans musik Korea alias K-Pop kecewa berat. Direktur PT. Coution Live Indonesi Jai Hyun Park alias Direktur Park sempat memerintah PT Visi Musik Asia untuk membantu mengelola urusan lapangan dengan menjanjikan pembayaran hanya dalam bentuk komisi persentase dari total nilai produksi yang didikte dan wajib disetujui oleh Direktur Park sendiri.
Seiring berjalannya waktu, ketika persiapan konser masih dalam proses, Direktur Park memberikan perintah untuk menarik sebagian hasil penjualan konser tersebut dari Tiketdotcom dan uangnya dipergunakan untuk melakukan pembayaran kebutuhan pelaksanaan event yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 11-12 November 2022 sesuai arahannya sendiri.
Dalam waktu yang sama, PT. Visi Musik Asia juga menagih pembayaran untuk jasa kerja lapangannya yang sayangnya tidak ditanggapi dengan baik oleh Direktur Park dan tagihan tak kunjung dibayarkan.
Setelah PT Coution Live Indonesia memutuskan bahwa acara diundur ke bulan Januari 2023 namun berujung tak ada kejelasan, pada 11 November PT Visi mendapatkan informasi bahwa ada surat panggilan dari Dirjen Imigrasi tertanggal 3 November 2022 untuk Direktur PT Coution Live Indonesia.
Mereka meminta agar Direktur Park menghadap Penyidik Pengawasan Keimigrasian esok harinya. Rupanya ketika datang, paspor Direktur Park telah ditahan. Alasan paspor Direktur Park ditahan masih belum diketahui.
Hal-hal tersebut membuat PT Visi Musik Asia merasa dipermainkan, ditambah mereka tidak dibayar-bayar sampai telah melewati batas tanggal perjanjian. Berdasarkan hal-hal tersebut, PT Visi Musik Asia meminta bantuan Konsultan Hukum Fritz Paris Hutapea untuk menindaklanjutinya.