Liputan6.com, Jakarta Di tengah konflik pembagian royalti yang belum menemukan titik terang, Posan Tobing kembali dibuat meradang. Tanpa sepengetahuanya, Posan mendapatkan informasi bahwa logo band Kotak telah didaftarkan ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Jadi gue dapat informasi dari pengacara gue. Nama dan logo band Kotak ada dan terdaftar di DJKI. Ini maksudnya apaan," kata Posan Tobing di kediamannya, Kawasan Cibubur Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022).
Posan pun semakin kesal ketika mengetahui nama-nama yang mengklaim hak intelektual atas logo band Kotak. Padahal, Posan merasa memiliki andil besar dalam mendirikan band tersebut, bersama Cella, Pare dan juga Icez.
Advertisement
"Yang gue enggak sangka, ini kenapa nama mereka bertiga. Tertera pemilik nama band dan logo itu adalah Tantri Syalindri Ichlasari alias Tantri, Swasti Sabdastantri alias Chua, dan Marion Marcella alias Cella. Karena yang mendirikan Kotak itu gue berempat. Ada gue, Posan, Cella, Pare, dan Icez. Ini kenapa tiga nama dan kami bertiga tidak ada. Terus, pengajuannya kapan? Kok tiba-tiba sudah kedaftar aja," urainya.
Baca Juga
Pendaftaran
Menurut Posan, seharusnya dirinya, Ices dan Pare diinformasi soal pendaftaran nama dan logo band Kotak. Namun Posan menegaskan tidak akan memberikan restu kendati dirinya turut dilibatkan.
"Kan harusnya ada koordinasi ke kami dan permintaan penandatanganan, ini enggak ada sama sekali. kalau ada juga gua enggak mau menandatangani," kata Posan.
Sebelumnya Posan diketahui melakukan pertemuan bersama Cella. Bahkan, Posan sempat mengunggah momen tersebut di akun Instagramnya, dan menjadi perbincangan hangat warganet. Namun menurut pengakuan Posan, tidak ada solusi yang tercipta dari pertemuan tersebut. "Cuma silaturahmi aja," imbuhnya.
Advertisement
Pertemuan
Dalam pertemuan tersebut, Posan mengaku sempat mengajukan beberapa syarat kepada Cella guna menyelesaikan permasalahan yang ada. Salah satunya meminta Cella membuat video permohonan maaf serta klarifikasi yang sebenarnya-benarnya atas permasalahan mereka. Kemudian video tersebut diunggah ke media sosial.
"Tapi dia (Cella) bilang, 'enggak usahlah, enggak perlu'. Ya gue bertanya-tanya kan, kenapa dia enggak mau. Karena awal mula masalah ini terjadi ya dari ucapan mereka juga di media sosial. Baru satu syarat aja dia enggak mau memenuhi, gimana syarat yang lain," kata Posan.
Jalur Hukum
Posan pun memutuskan untuk meneruskan permasalahan ini ke meja hijau. Adapun terkait logo dan nama band Kotak yang didaftarkan, Posan mengaku akan menelusurinya ke DJKI atau Kemenkum HAM.
"Ini pilihan mereka kan, yaudah engga ada pertemuan lagi. Gua terusin masalah ini. Setelah gue dapat informasinya gua akan publikasikan lagi. Ini enggak bener. Gue hanya membela hak gue aja," pungkas Posan Tobing. (Reporter: M. Altaf Jauhar)
Advertisement