Liputan6.com, Jakarta Roro Fitria merasa lega pernikahannya berakhir setelah dinyatakan resmi bercerai dari Andre Irawan. Menurut Roro, semua adalah jawaban dari ikhtiar dan doanya selama ini.
"Nyai merasa bersyukur, bahagia yang luar biasa. Akhirnya pada hari ini, alhamdulillah yang mulia hakim mengabulkan gugatan cerai Nyai," ucap Roro Fitria di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Roro kembali mengucap syukur karena majelis hakim menetapkan hak asuh anak ada pada dirinya. Bagi Roro, rasa bahagia seolah makin berlipat ganda.
Advertisement
"Hal yang paling bersyukur adalah hak asuh anak, jatuh ke tangan Nyai, alhamdulillah. Itu adalah rasa syukur yang luar biasa," kata Roro.
Baca Juga
Â
Tuduhan yang Benar Adanya
Dengan dikabulkannya gugatan cerai ini, kata Roro, membuktikan apa yang dituduhkannya kepada Andre Irawan memang benar adanya. Termasuk dugaan KDRT dan perselingkuhan yang dlakukan Andre.
"Disampaikan secara lafal, hakim menyampaikan sering sekali pertikaian, gesekan. Gesekan itu tidak disebutkan, tapi kan telah dikabulkan. Berati apa? Bukti-bukti yang kami sertakan, real, nyata," urai Roro.
Â
Advertisement
Semuanya Terbukti
"Dengan dikabulkan gugatan cerai Nyai, benar-benar terbukti pembuktian berkas seperti video-video porno, saksi-saksi yang menyatakan bahwa dia KDRT verbal dan non verbal," ujarnya.
"Terbukti juga perselingkuhan, jadi Alhamdulillah sudah terbukti. Jadi yang bersangkutan tidak bisa menyangkal lagi," Roro melanjutkan.
Â
Tak Boleh Dicicil
Lebih lanjut, Roro menyinggung soal uang nafkah iddah dan mutah yang dibebankan kepada Andre. Ia tidak ingin uang tersebut dibayar dengan cara dicicil.
"Yang bersangkutan mau menyampaikan apa, monggo. Bagi Nyai, hidup seseorang tidak main-main, sampai Nyai kuat duduk di sini demi sidang, itu tidak mudah. Kalau keputusan hakim itu mau dicicil, itu tidak bisa," tegasnya.
"Jadi kalau sampai yang bersangkutan mau mencicil, Nyai ketawa. Jadi tolong, kita laksanakan keputusan hakim dengan sebaik-baiknya," pungkas Roro Fitria. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement