Sukses

Habib Jafar Bicara Soal Rasa Aman Mengonsumi Makanan dan Minuman Melalui Sertifikasi Halal

Menurut Habib Jafar sertifikat halal itu bisa membuat masyarakat lebih tenang dalam mengonsumsi makanan dan minuman.

Liputan6.com, Jakarta Habib Jafar antusias dengan geliat bisnis kuliner di Indonesia yang kian berkembang dan beragam. Menggeliatnya industri kuliner di Tanah Air, kata dia, memudahkan masyarakat untuk mengonsumsi makanan yang disukai.

Akan tetapi, pendakwah bernama lengkap Husein Ja'far Al Hadar, mengingatkan perlunya rasa aman dan nyaman dalam mengonsumsi makanan. Terutama, kata dia, masyarakat yang terbiasa makan di restoran.

Habib Jafar sangat mengutamakan untuk mengonsumsi makanan halal dari restoran atau tempat makan yang memiliki sertifikat halal. Dengan begitu, masyarakat termasuk dirinya, bisa tenang saat sedang bersantap.

"Makanan yang kita konsumsi harus halal, sehingga dalam islam kehalalan harus dijaga," kata Habib Jafar ditemui di RamenYa!, Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Desember 2022.

 

 

2 dari 4 halaman

Disahkan Lembaga Islam

Sertiikat halal yang sah, menurut Habib Jafar, diterbitkan oleh pemerintah kepada pemilik restoran. Dengan begitu, masyarakat bisa dengan mudah mengetahui menu makanan yang tersaji di dalam tempat makan aman untuk dinikmati.

"Kita tidak perlu mikir lagi karena sudah ada sertifikat dari MUI. Dalam Islam bukan hanya zatnya. Tetapi segala sesuatu harus bersifat halal. Dari pengolahan manajemennya semua harus bersifat halal," Habib Jafar menambahkan.

 

 

 

3 dari 4 halaman

Mie Ramen

Habib Jafar kini bisa merasa aman dan nyaman saat melahap mie ramen, salah satu makanan favoritnya. Sebab, ia bisa dengan mudah menemukan sajian mie ramen yang lezat dan halal.

"Selamat kepada RamenYA! karena sudah bersertifikat halal. Sekarang saya dan masyarakat sudah bisa menikmati mie ramen, menu makanan Jepang, yang halal sekaligus aman untuk dinikmati," kata Habib Jafar.

 

 

4 dari 4 halaman

Sertifikat Halal

Sajian mie ramen yang ada di restoran RamenYA! sudah mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sebuah badan yang terbentuk dibawah naungan Kementerian Agama.

BPJPH mempunyai tugas dan fungsi untuk menjamin kehalalan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia. "Sertifikasi kehalalan dari LPPOM MUI dan BPJPH adalah bukti bahwa hidangan RamenYA! aman untuk dikonsumsi," kata Yansen Salim selaku pemilik RamenYA!

 

Â