Liputan6.com, Jakarta Jessica Iskandar sempat mengaku menjadi korban penipuan dengan kerugian hampir Rp 10 miliar. Wanita yang akrab disapa Jedar itu pun bekoar-koar ditipu oleh mantan rekan bisnis bernama Steven yang telah menggelapkan dana investasi untuk bisnis rental mobil mewah.
Namun pengakuan Jessica Iskandar dibantah oleh pihak Steven. Bahkan ibu dua anak itu disebut sebagai pembohong dan playing victim. Hal tersebut dikatakan oleh Togar Situmorang, kuasa hukum Steven.
"Terkait kasus yang sedang kita hadapi bahwa Jessica Iskandar sebagai korban dengan kerugian mencapai Rp 10 miliar adalah salah besar," ungkap Togar Situmorang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Advertisement
Togar Situmorang menantang Jessica Iskandar untuk membuktikan kerugian yang dialami. Togar menyebut nama baik kliennya telah tercoreng padahal hakim belum mengeluarkan keputusan siapa yang salah.
"Itu berarti dia memasang asumsi sendiri. Saya nggak ngerti maksud dia apa. Kalau rugi Rp 10 miliar, itu akumulasi dari mana, harus ada audit dong. Jangan hitung-hitungan sendiri. Buktikan dong kalau dia memang ada kerugian," terang Togar.
Pencitraan
Togar juga menganggap apa yang dilakukan oleh Jedar merupakan pencitraan di tengah kondisi keuangannya saat ini.
"Jessica juga jangan pencitraan dong. Ngemis-ngemis ke sana sini minta bantuan. Ke Raffi sampai teman lainnya. Buktikan kalau memang ada kerugian 10 miliar," tegas Togar Situmorang.
Advertisement
Menyayangkan
Salah satu tim kuasa hukum Steven yang juga pemain sinetron dan FTV, Viany Zaelany ikut buka suara. Viany menyayangkan sikap Jessica Iskandar yang tidak berpikir panjang terkait laporan dugaan penipuan.
"Sebaiknya apa yang diucapkan dipikirkan terlebih dahulu. Jangan asal memberi statement. Kita berbicara berdasarkan fakta," ujar Viany Zaelany.
Contoh Baik
Pemilik nama asli Hen Kaur yang pernah terlibat dalam sinetron Islam KTP itu mengingatkan Jessica Iskandar untuk memberikan contoh yang baik kepada publik.
"Karena dia seorang public figur. Pasti jadi sorotan. Jangan sampai apa yang disampaikan dapat mengiring opini. Jangan seakan-akan merasa menjadi pihak yang paling benar," terang Viany Zaelany.
Artis yang kini terjun ke dunia politik sebagai kader Demokrat itu juga melihat ada kejanggalan pada kasus Jessica Iskandar.
"Pada kasus di Polda Metro Jaya, itu pelapor adalah orang lain, bukan Jessica Iskandar. Jadi namanya pidana, laporan yang dilakukan orang lain adalah saksi yang tidak tau peristiwa yang terjadi. Pelapor juga bukan sebagai korban pidana. Tapi hanya terima kuasa yang sudah dicabut kuasanya. Jadi tidak ada dasar hukum," pungkas Viany Zaelany.
Advertisement