Liputan6.com, Jakarta Amber Heard akhirnya mengibarkan bendera putih soal kasus hukumnya melawan sang mantan suami, Johnny Depp. Dengan berat hati, ia memilih tak meneruskan perlawanan secara legal.
Hal ini diumumkan sang aktris Aquaman dalam akun media sosialnya, Senin (19/12/2022).
“Setelah melakukan pertimbangan mendalam, aku membuat keputusan yang sangat sulit, yakni menyelesaikan kasus fitnah yang ditimpakan oleh mantan suamiku di Virginia,” tulisnya.
Advertisement
Amber Heard meneruskan, “Penting bagiku untuk mengatakan bahwa aku tak pernah memilih (langkah) ini.” Hanya saja—kata aktris 36 tahun ini— kehidupan pribadinya terkoyak-koyak karena perjalanan kasus ini.
Baca Juga
Hidup Hancur
“Aku mempertahankan kebenaran milikku, dan dengan melakukannya hidup yang selama ini kukenal, telah hancur,” kata Amber Heard.
Media sosial punya andil besar dalam hal ini.
“Fitnah yang kuhadapi di media sosial versi parah dari bagaimana wanita kembali menjadi korban saat maju (mengungkap kasusnya). Sekarang aku akhirnya mendapat kesempatan untuk membebaskan diriku dari sesuatu yang enam tahun lalu kucoba untuk tinggalkan, dalam kondisi yang bisa kusetujui,” ia menyambung.
Advertisement
Hilang Kepercayaan
Amber Heard melanjutkan bahwa ia mengambil langkah ini karena sudah hilang kepercayaan dengan sistem hukum Amerika Serikat. Mantan kekasih Elon Musk ini merasakan perbedaan dengan sistem peradilan di Inggris dalam kasus sebelumnya, di mana ia merasa terlindungi saat memberikan testimoni.
“Di AS, hampir seluruh dayaku digerus, dan aku menghadiri persidangan di mana barang bukti yang melimpah dan nyata tak diakui, sementara kekuatan dan popularitas lebih bermakna dalam proses ini,” Amber Heard berpendapat.
Satu Juta Dolar AS
Amber Heard mengatakan pada akhirnya ia memilih untuk menghabiskan waktu secara produktif. Baik dalam berkarya dan menyembuhkan diri setelah perceraian.
“Aku tak merasa terancam, tergoyahkan, atau patah arang atas apa yang terjadi setelah mengungkap kenyataan. Tak ada yang bisa merampasnya dariku,” ungkap Amber Heard di pengujung suratnya.
Dilansir dari Variety, Amber Heard pada akhirnya harus membayar ganti rugi sebesar US$ 1 juta atau sekitar Rp 15,6 miliar. Ini jauh lebih sedikit dari perintah awal pengadilan, yang memintanya membayar US$ 8,35 juta.
Advertisement