Liputan6.com, Jakarta Kevin Samuel Marpaung yang dikenal sebagai selebgram sekaligus dokter meminta masyarakat agar lebih cerdas dan teliti dalam membeli produk kecantikan alias skincare yang dijual bebas di pasaran.
Salah satunya yang wajib diperhatikan, kata dia, adalah skincare dengan etiket biru yang dijual bebas di pasaran. Kevin menilai, tidak banyak konsumen yang tahu apa makna etiket biru yang tercantum dalam kemasan skincare yang marak beredar.
"Etiket biru juga berarti bahwa obat ini adalah obat resmi yang berarti harus memenuhi sejumlah syarat," kata Kevin melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Januari 2023.
Advertisement
"Obat racikan ini hanya boleh diresepkan dokter, obat harus diracik oleh apoteker berdasarkan resep dari dokter dan dikeluarkan oleh apotek resmi yang bersertifikat," Kevin menambahkan.
Baca Juga
Cek Nomor BPOM
Ada beberapa hal, kata Kevin, yang harus diperhatikan konsumen dalam memilih skin care yang dijual bebas di pasaran.
“Perhatikan mereknya, jangan asal pilih yang nggak jelas. Kemudian perhatikan pula komposisinya juga siapa produsennya. Yang pasti penting juga nomor BPOM yang bisa kita cek di website BPOM untuk memastikan obat aman tidak untuk digunakan,” dia melanjutkan.
Advertisement
Tidak Boleh Dijual Bebas
Dokter Nicho Saputra Nugraha mengamini pernyataan Kevin. Ia setuju penggunaan obat beretiket biru, termasuk juga skincare, mesti diwaspadai para konsumen.
"Harus diketahui bahwa obat beretiket biru tidak boleh dijual secara bebas," presenter program televisi Dokter Traveler Trans TV ini menguraikan.
Memilih Skincare
Saat memilih skincare, dokter Nicho menambahkan, meminta konsumen untuk teliti mengecek langsung website resmi BPOM.
"Perhatikan produsennya, cek nomor BPOM yang bisa kita cek langsung di website resminya untuk memastikan aman tidaknya untuk digunakan. Hati-hati juga embel-embel krim racikan dokter dan beretiket biru. Karena ini bisa jadi salah satu upaya memasukkan bahan berbahaya seperti hydroquinone,” Nicho memungkasi.
Advertisement