Sukses

Adipati Dolken Mengklaim Rugi Miliaran Rupiah karena Jadi Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah

Adipati Dolken diketahui membeli sebuah rumah seharga miliaran rupiah di kawasan Tangerang. Namun rupanya rumah tersebut tidak memiliki akses jalan sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta Kabar kurang menyenangkan datang dari aktor Adipati Dolken. Ia disebut-sebut menjadi korban penipuan atas jual beli rumah yang ia lakukan dengan seorang wanita bernama Sandra Soemanto.

Adipati Dolken diketahui membeli sebuah rumah seharga miliaran rupiah di kawasan Tangerang. Namun rupanya rumah tersebut tidak memiliki akses jalan sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.

Atas masalah ini, suami Canti Tachril itu kemudian melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian.

"Jadi kita melaporkan terkait pasal 378, dan pasal 3, 4 dan 5 UU RI no 8 tahun 2010 tentang pencucian uang. Karena satu sisi klien kami dirugikan pada saat membeli aset rumah dari Sandra Soemanto sebagai terlapor," kata Ernest Samudra SH selaku kuasa hukum Adipati Dolken dilansir dari tayangan Kiss Indosiar pada Selasa (27/12/2022).

2 dari 4 halaman

Rugi Miliaran Rupiah

Atas masalah ini, kuasa hukum menyebut Adipati Dolken mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar.

"Kerugian yang dialami klien kami itu sekitar 3-4 M, saya lupa pastinya karena sudah lama, tapi sekitar segitu. Kejadian itu dari dua tahun lalu, kami sudah melapor dari 28 Juli 2020, hingga saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya lagi.

3 dari 4 halaman

Penipuan

Sang kuasa hukum kemudian membeberkan dugaan tindak penipuan yang dilakukan terlapor. Ia mengatakan bahwa akses jalan yang dijanjikan itu rupanya bukan milik Sandra Soemanto, melainkan milik orang lain.

"Awalnya itu memang terkait jual beli rumah, ybs Sandra Soemanto menyatakan bahwa rumah yang dibeli oleh klien kami itu mempunyai jalan, tapi pada kenyataannya jalan itu tidak dimiliki oleh terlapor, jadi itu masih milik orang lain, Di sini klien kami mengalami kerugian sehingga tidak memiliki akses jalan, jadi di situ lah pidananya, ada dugaan tindak penipuan di situ," bebernya.

 

4 dari 4 halaman

Upaya Perdamaian

Terlepas dari itu, Ernest Samudra mengatakan bahwa pihaknya sejatinya sudah melakukan mediasi untuk membuka upaya perdamaian. Namun sayangnya upaya perdamaia itu tidak menemukan titik terang.

"Bu Sandra ini sudah dua kali ganti pengacara, yang pertama itu kami sudah menyampaikan bahwa kami selalu terbuka untuk perdamaian. Tapi dari apa yang kami sampaikan perdamaian-perdamaian ini tidak pernah ditindak lanjuti secara serius, sampai lawyer kedua itu diminta bu Sandra untuk mediasi sama kami, itu pun tidak ada titik terang," jelas Ernest.