Sukses

Nikita Mirzani Minta Dito Mahendra Segera Pulang ke Indonesia, Urus Antek-Antek dan Penuhi Panggilan KPK

Nikita Mirzani menyerang balik Dito Mahendra usai divonis bebas Pengadilan Negeri Serang terkait kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani makin lantang menyerang Dito Mahendra setelah divonis bebas Pengadilan Negeri Serang terkait kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Mendengar kabar, Dito Mahendra tengah pelesir ke luar negeri, ia meminta seterunya segera pulang ke Indonesia untuk menyelesaikan sejumlah kasus hukum yang menanti.

Nikita Mirzani lantas mengabsen sejumlah oknum yang diduga menjadi anak buah Dito Mahendra. Salah satunya disebut gagal di tingkat kasasi dan akan dibui dalam waktu dekat.

“Teruntuk Dito Mahendra, ini gimana antek-antek lo masuk penjara,” oceh Nikita Mirzani dalam sebuah video yang diunggah di Instagram Stories, Selasa (3/1/2022).

 

2 dari 4 halaman

Satu Orang

“Satu orang nih, tinggal menyusul tiga orang lagi nih, si pispot, si ca** dangdut, sama satu lagi tuh yang suka bawa-bawa partai, bawa-bawa PP. Tinggal dia nih, aduh!” ungkapnya.

Nikita Mirzani lalu mengungkit sederet kasus hukum Dito Mahendra termasuk panggilan KPK dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Antek-Antek Lo!

“Antek-antek lo semua ini gimana kok enggak diurusin sih, ya Allah! Dito Mahendra segeralah pulang ke Indonesia, itu KPK nyariin, Gusti!” cetus Nikita Mirzani yang duduk di mobil.

“Jakarta Selatan, Polres, nyariin Gusti. Terus ditambah lagi ada laporan baru di Polda Banten Gusti, dicariin juga jaksa Serang Banten Gusti. Ayo, pulanglah Dito Mahendra,” ibu tiga anak ini mengoceh.

 

4 dari 4 halaman

Dibebaskan dari Tahanan

Diberitakan sebelumnya, Kamis (29/12/2022), Hakim Dedy Adi menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap Nikita Mirzani. “Mengadili, satu menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak diterima,” katanya.

“Kedua, memutuskan terdakwa untuk dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan,” Dedy Adi menjelaskan. Mendengar putusan ini, Nikita Mirzani sontak menangis lalu sujud syukur di ruang sidang.