Sukses

Nikita Mirzani Sebut Dito Mahendra Ketahuan Banyak Kasus akibat Jaksa dan Polres Serang Kota Tak Kompak

Nikita Mirzani melempar serangan ke Dito Mahendra, Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma, dan Kasi Pidana Umum Kejari Serang, Edward.

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani melempar serangan bertubi kepada Dito Mahendra, Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma, dan Kasi Pidana Umum Kejari Serang, Edward.

Ini terjadi setelah Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, buka suara di konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/1/2023). Ia mengomentari Dito Mahendra yang selalu mangkir dari panggilan.

Dito Mahendra dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Nikita Mirzani pun berteori.

Gimana yah perasaan jaksa Di serang denger bapak KPK ngomong gini. Edward kasipidum PASTI lagi retak hatinya,” tulis Nikita Mirzani di akun Instagram terverifikasi, kemarin.

2 dari 4 halaman

Edward dan David

Sekarang mungkin edward dan david kasat reskrim serang lagi curhat satu sama lain,” ia menduga seraya mengunggah potongan video pernyataan Asep Guntur soal kelakuan Dito Mahendra.

Keadaan berbalik. Nikita Mirzani dibebaskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang dari jeratan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE sementara Dito Mahendra kini dicari aparat.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Gara-Gara Polres Serang

Merespons ini, Nikita Mirzani mengoceh, “Ini semua gara2 Polres Serang Kota dan Kejaksaan Serang. Dito kasusnya jadi ketauan banyak banget sampai dicari KPK. Kalian enggak kompak.”

Selasa (3/1/2023), Nikita Mirzani memperingatkan Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dan Kasi Pidana Umum Kejari Serang, Edward, bahwa ia akan mengirim serangan balik.

 

4 dari 4 halaman

Gara-gara Kasat

Ini semua gara-gara Kasat Polres Serang Kota. Di mulai dari loe yah kasat dan berakhir di tangan JPU Edward dan kawan2 yang bikin gue jadi duduk di Pengadilan Serang dan di kurung badan gue selama 2 bulan lebih,” bintang film Nenek Gayung mencuit di medsos.

Sembari berterima kasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang yang menerbitkan bebas, Nikita Mirzani mengingatkan, “Sekarang gue bukan terdakwa yah. Gue Laporin loe satu-satu yang ikut andil dalam mempenjarakan gue. Jangan kalian pikir gue bakalan diem.”