Liputan6.com, Jakarta Tiga kali mangkir saat dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, Dito Mahendra kini diminta mencontoh Nikita Mirzani.
Ini disampaikan sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru. Ia menilai ada perbedaan mendasar antara kasus bintang film Nenek Gayung dengan Dito Mahendra. Nikita Mirzani bukan penjahat melainkan dikriminalisasi.
Melansir dari video jumpa pers yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, Minggu (8/1/2023), Fitri Salhuteru berpendapat KPK tak mungkin mengada-ngadakan kasus dengan memanggil seseorang sebagai saksi.
Advertisement
Baca Juga
6 Potret Antonio Dedola, Pacar Baru Nikita Mirzani Yang Setia Dampingi di PN Serang Hingga Operasi Tulang
Nikita Mirzani Khawatir Suara Hilang Habis Operasi Pengapuran Tulang, Begini Penjelasan Dokter
Alasan Medis Nikita Mirzani Harus Dioperasi, Bantalan Tulang Leher Nomor 5 dan 6 Keluar Menekan Saraf
“Begini ya, kalau Nikita Mirzani dipenjara itu karena kriminalisasi. Kalau Dito Mahendra dicari KPK itu karena perbuatannya sendiri,” kata Fitri Salhuteru di hadapan awak media.
KPK Bukan Mengada-ngada
“Kalau aparat penegak hukum, apalagi KPK, rasanya bukan mengada-ngada, gitu kan ya? Masalah benar tidaknya dia terlibat atas tuduhan yang terjadi di KPK makanya lebih baik saya sarankan datang saja. Hadapi saja,” urainya.
Fitri Salhuteru mengingatkan, status Dito Mahendra saat dipanggil KPK sejatinya baru saksi, belum tersangka. Karenanya, lebih baik bersikap kooperatif dan tak ada alasan untuk menghindar.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Belum Tersangka
“Kan juga dia belum tersangka, masih diperiksa sebagai saksi kenapa harus menghindar, kenapa harus takut? Itu saja sih saya mengimbau saudara Dito Mahendra yang sudah melaporkan Nikita Mirzani di Serang,” Fitri Salhuteru menyambung.
Pesohor dengan 1,4 jutaan pengikut di Instagram ini lalu mengingat bagaimana Nikita Mirzani menghadapi kasus dugaan pencemaran baik dan pelanggaran UU ITE atas laporan Dito Mahendra, tahun lalu.
Sudah Diberi Contoh Nikita
“Kalau dia sudah diberikan contoh sama Nikita, Nikita dikepung, ditahan, lalu dibebaskan, dia harus lebih berani dari Nikita,” tutupnya. Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur dalam konferensi pers di Jakarta, pekan lalu, menyesalkan sikap Dito Mahendra.
“Memang dipanggil juga sudah beberapa kali. Perkaranya, ya begitu. Saya baca juga di hasilnya, di persidangan di Banten juga enggak hadir. Alasannya, ke sini. Di sini juga enggak hadir, alasannya ke sana. Jadi bolak-balik gitu. Kita juga sedang coba cari (Dito),” keluhnya.
Advertisement