Sukses

Sidang Cerai Perdana Putra Siregar dan Septia Yetri Opani Digelar, Keduanya Tak Lagi Berkomunikasi Maupun Tinggal Seatap

Septia Yetri Opani masih enggan membeberkan alasannya berpisah dari Putra Siregar, karena sudah menyangkut pokok materi persidangan.

Liputan6.com, Jakarta Sidang perceraian Putra Siregar dan Septia Yetri Opani alias Septia Siregar digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (10/1/2023). Sidang perdana ini mengagendakan mediasi.

Didampingi kuasa hukumnya, Septia Yetri Opani tampak tak banyak bicara. Pihaknya juga masih enggan membeberkan alasan berpisah dari Putra Siregar, karena sudah menyangkut pokok materi persidangan.

"Ya pokoknya, pada intinya teman-teman kan sudah denger alasan Mbak Septi. Pada intinya kita belum bisa buka karena itu sudah masuk materi persidangan," kata Pratama Indra Saputra, kuasa hukum Septi.

Pratama melanjutkan, sementara ini sudah tidak ada komunikasi yang terjalin antara kliennya dengan Putra Siregar.

 

2 dari 4 halaman

Tak Lagi Seatap

Apalagi, Septia dan Putra sudah tidak lagi tinggal seatap sejak 2 pekan terakhir.

"Sudah tidak satu rumah, sudah 2 minggu. Yang jelas kita hadir di pengadilan di pengadilan agama ini sudah tidak ada komunikasi lagi, baik dari Bang Putra terhadap Mbak Septi dan anak-anak," jelasnya.

 

 

3 dari 4 halaman

Hak Asuh Anak

Pratama melanjutkan, pihaknya juga akan memperjuangkan hak-hak Septi termasuk untuk hak asuh anak. Sementara ini, anak-anak tinggal bersama Septia.

"Kita akan perjuangankan itu semua. (anak-anak) masih sama Mbak Septi," imbuh Pratama.

 

 

4 dari 4 halaman

Tak Membatasi

Meski begitu, Septia mengaku tidak akan membatasi Putra jika ingin bertemu dengan anaknya. Begitu juga sebaliknya. Apalagi, buah hatinya juga kerap menanyakan tentang keberadaan ayahnya.

"Tidak membatasi. Nanti juga bakal ketemu sama ayahnya, mungkin besok. Karena dia kan harus sekolah juga, dan sekolahnya tuh deket sama rumah ayahnya," kata Septia.

Sekadar informasi, Septia melayangkan gugatan cerai terhadap Putra Siregar pada 29 Desember 2022 lalu melalui e-court. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)