Liputan6.com, Jakarta - Venna Melinda diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan. Ia pun melaporkan sang suami ke Polda Jatim.
Saat kejadian, ibu Verrell Bramasta dan Athalla Naufal pun menelepon sang adik yang juga sebagai pengacara dan menceritakan masalahnya.
Advertisement
Baca Juga
Adik Venna Melinda pun meminta Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukum kakaknya terkait masalah ini. Setelah mempelajari kasusnya, akhirnya Hotman Paris pun bersedia.
Hal itu diungkapkan Hotman Paris di akun Instagram terverifikasi miliknya, Rabu (11/1/2023). Dalam feednya, ia memperlihatkan sebuah press release.
Hadir
Dalam surat tersebut, Hotman Paris menyatakan bakal hadir di Polda Jatim.
"Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum dan Tim akan hadir pada: Hari/Tanggal : Kamis, 12 Januari 2023. Jam : 09.00 PagiTempat : Polda Jatim (Surabaya)," tulisnya.
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Resmi
Disebutkan juga bahwa Hotman Paris bakal mendampingi Venna Melinda sebagai kliennya. Artinya, Hotman telah resmi menyetujui menjadi pengacara Venna.
"Agenda : Mendampingi Klien (Venna Melinda) terkait dengan Laporan Polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," sambungnya.
Â
Berdarah dan Patah Tulang Rusuk
Sebelumnya, melalui kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/1/2023), Hotman Paris membeberkan luka-luka yang dialami Venna Melinda setelah diduga mengalami KDRT oleh Ferry Irawan.
"Dia (Venna Melinda) berusaha membela diri sampai akhirnya dia bisa keluar kamar dengan hidung yang sudah berdarah-darah, sampai juga kelihatan di CCTV hotel dan akhirnya petugas hotel datang dan polisi dipanggil. Dia sangat lemas, dia bilang katanya ada rusuknya yang diduga patah. Masih diopname sekarang. Untuk darah-darah udah visum, tapi untuk rusuk kayaknya belum," papar Hotman Paris.
Advertisement