Liputan6.com, Jakarta - Revaldo masih menjalani pemeriksaan usai ditangkap narkoba untuk kali ketiga. Pemeriksaan urine, menjadi salah satu yang dilakukan polisi terhadap aktor dan pesinetron 40 tahun itu.
Revaldo ditangkap narkoba pada 11 Januari 2023. Pria bernama asli Revaldo Fifaldi Suria Permana diketahui terindikasi positif ganja dan sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan kepada Revaldo. Hasilnya menunjukkan bintang film 30 Hari Mencari Cinta positif narkoba.
Advertisement
"Hasil urine positif Metamfetamin Amfetamin dan Tetrahydrocannabinol atau THC," kata Zulpan dalam keterangannya kepada pewarta di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga
Â
Â
Ditangkap dari Informasi Masyarakat
Menurut Zulpan, Revaldo ditangkap narkoba diawali dari informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di basement apartemen kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, disebutkan Zulpan, kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.Â
Advertisement
Sudah Diintai
Zulpan menerangkan, penyidik saat itu mengamati seorang laki-laki di lokasi pada pukul 04.30 WIB. Diketahui itu ialah Revaldo Fifaldi Suria Permana.
"Tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku Revaldo Fifaldi Suria Permana," kata Zulpan.
Temukan Barang Bukti
Penyidik, Zulpan mengatakan, kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi lain. Apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru di Jaksel digeledah.
Alhasil, ditemukan sejumlah barang bukti. Zulpan merinci diantaranya satu klip plastik berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram.
Selain itu, kata Zulpan, ada satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram, dan lima klip yang diduga menjadi wadah penyimpanan sabu. "Kami geledah dan ditemukan barang bukti tersebut," ujar dia.
Advertisement