Sukses

Venna Melinda Masih Syok, Keluhkan Rasa Sakit di Bagian Rusuk Dampak Alami KDRT

Venna Melinda masih mengeluhkan kondisi kesehatannya yang belum pulih seratus persen.

Liputan6.com, Jakarta - Venna Melinda masih mengeluhkan kondisi kesehatannya yang belum pulih seratus persen, dampak dari dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga alias KDRT oleh Ferry Irawan. Disamping badannya yang terasa lemas, Venna juga mengeluhkan rasa sakit di bagian rusuknya.

"Masih sakit, badan juga masih lemas. Ini mau ke tempat keluarga dan kebetulan dokter juga. Jadi mau konsultasi juga, karna tulang rusuk aku masih sakit juga," aku Venna di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2023).

Sementara ini Venna mengaku belum bisa berbicara banyak mengenai kasus KDRT yang dialaminya. Ibu dari Verrell Bramasta dan Athalla Naufal ini mengaku masih menunggu kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, untuk berbicara di hadapan media.

"Aku belum bisa gimana-gimana, masih nunggu Bang Hotman," ujarnya.

 

 

2 dari 4 halaman

Masih Syok

Pun saat disinggung mengenai keputusannya bercerai dari Ferry Irawan. Venna mengaku belum bisa bicara banyak, dan ingin fokus pada pemulihan kondisinya. Di sisi lain, ia mengaku masih syok atas tindakan kekerasan yang dialaminya.

"Pokoknya aku sembuhin ini dulu, soalnya tulang rusuk aku masih sakit banget. Sudah tiga hari ini aku tidur, bangun syok banget. Perasaan syok, ini sakit banget nih tulang rusuk aku. Jadi mau konsultasi ke dokter keluarga dulu," jelasnya.

 

3 dari 4 halaman

Konsultasi Bareng Hotman

Venna baru akan berbicara tentang kasus KDRT yang dialaminya bersama Hotman Paris. Selain meminta doa, ibu dua anak ini mengaku ingin fokus pada proses pemulihan kondisi kesehatannya.

"Nanti kita cerita ya aku masih nunggu Bang Hotman dari Bali. Sekarang masih kurang tidur semua, badan masih sakit banget. Pokoknya doain aja, aku sekarang mau konsultasi dulu," ucap Venna.

 

4 dari 4 halaman

Tunggu Pemeriksaan Ferry

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan KDRT terhadap Venna masih terus diproses di Polda Jawa Timur. Bahkan, sejak Kamis 12 Januari kemarin, Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait penetapan status tersangka, penyidik Polda Jatim pun telah melayangkan surat panggilan kepada Ferry Irawan. Dia diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 16 Januari 2023. (M. Altaf Jauhar)