Sukses

Hotman Paris Tanggapi Pernyataan Ferry Irawan yang Membantah Adanya KDRT: Padahal Itu Kelihatan CCTV

Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda, menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Ferry Irawan perihal bantahan adanya KDRT.

Liputan6.com, Jakarta Ferry Irawan diketahui membantah telah melakukan kekerasan terhadap Venna Melinda yang membuat hidung istrinya itu berdarah. Ferry justru mengatakan bahwa saat itu dirinya berusaha menenangkan Venna yang sedang histeris dan berusaha menyakiti diri sendiri ketika mereka terlibat cekcok.

Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda, menanggapi pengakuan yang disampaikan Ferry Irawan itu. Hotman mengatakan, di BAP pertama saat Ferry masih berstatus terlapor, yang bersangkutan mengakui perbuatannya hingga menyebabkan bibir Venna luka.

"Waktu BAP pertama, waktu dia (Ferry) belum jadi tersangka, waktu masih jadi terlapor, Ferry itu mengakui bahwa jidatnya dibentur-benturkan ke bibirnya Venna sehingga Venna keluar darah. Tapi ketika menunjuk pengacara dan jadi tersangka, tiba-tiba berubah jawaban dengan mengatakan Venna yang mukul-mukul dirinya sendiri," kata Hotman Paris di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

"Padahal keributan saat itu kelihatan sampai CCTV semua ada, sampai petugas hotel jadi saksi Di BAP pertama dia sudah menandatangani, mengakui. Itu kan jadi bukti juga. Belum lagi berbagai saksi segala macam, petugas hotel dan sebagainya," sambungnya.

2 dari 4 halaman

Berbagai Spekulasi

Berbagai spekulasi diketahui sempat bermunculan seiring kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda. Bahkan, beredar rumor foto Venna dengan hidung berdarah yang diduga akibat perlakuan kasar Ferry, hanyalah editan. Terkait hal itu, Hotman pun angkat bicara.

"Gimana bisa diedit. Saat kejadian itu kan ada saksi hotel, saat berdarah-darah. Ada saksinya saat petugas hotel datang. Jadi kalau ada yang bilang itu diedit, awas! Gue pidanakan lu. Itu fitnah!" tegas Hotman.

 

3 dari 4 halaman

Masih Ditangani Polisi

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda, saat ini ditangani oleh Polda Jawa Timur. Bahkan, status Ferry Irawan pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hotman mengaku belum mengetahui kapan Venna akan kembali ke Surabaya, guna memberikan keterangan tambahan terkait kasus yang dihadapinya.

 

4 dari 4 halaman

Dua Kali Jalani BAP

Hingga kini, kata Hotman, kliennya sudah dua kali menjalani BAP untuk kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan.

"Enggak tahu (kapan ke Surabaya). Dalam proses penyelidikan pasti pelapor itu biasanya bisa sampai 2-3 di BAP, ini kan baru dua. Biasanya akan ada BAP tambahan sesuai perkembangan penyidikan," tandas Hotman Paris. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)