Sukses

Venna Melinda Tutup Pintu Mediasi Buat Ferry Irawan, Hotman Paris Bantah Tuduhan Sengaja Cegah Perdamaian

Venna Melinda menutup pintu mediasi. Artinya, saat ini peluang mediasi dengan Ferry Irawan tak ada lagi. Keduanya akan bertemu di ruang sidang kasus KDRT.

Liputan6.com, Jakarta Kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda kini ditangani Polda Jawa Timur. Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan aparat hingga beberapa hari ke depan.

Pertanyaan yang kemudian muncul, mungkinkah kasus kekerasan dalam rumah tangga ini berakhir damai alias terjadi mediasi? Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris, buka suara.

Menurut dia, ibunda Verrell Bramasta telah menutup pintu mediasi. Artinya, saat ini peluang mediasi tak ada lagi. Proses hukum akan mempertemukan keduanya di ruang sidang.

“Tidak ada mediasi lagi. Tidak ada lagi niat untuk berdamai. Itu kata si Venna,” kata Hotman Paris, kami lansir dari video interviu di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (17/1/2023).

2 dari 4 halaman

Tak Berhak Menghalangi

Andai Venna Melinda mau berdamai, Hotman Paris akan menghormati keputusan klien. “Kalau Venna mengatakan mau berdamai, ya gue enggak berhak menghalangi dong,” akunya.

Pernyataan Hotman Paris ini sekaligus menepis ocehan pihak seberang yang selama ini menudingnya seolah mencegah perdamaian suami istri dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Ngaku Tak Bersalah

“Kalau dia (Ferry Irawan) tidak mengaku bersalah ngapain minta maaf, termasuk juga kepada istrinya. Ada satu hal. Ada orang nyindir-nyindir seolah-olah Hotman mencegah perdamaian,” Hotman Paris menyambung.

“Demikian juga dalam kasus Rizky Billar, itu Hotma Sitompul nyindir-nyindir gue seolah-olah katanya aku tidak suka perdamaian suami istri,” cetus presenter program Hotroom.

 

4 dari 4 halaman

Tudingan Mendramatisasi

Sebelumnya, Hotman Paris menyesalkan spekulasi liar di luar sana yang menyebut Venna Melinda sengaja mendramatisir kasus KDRT yang kini menempatkan Ferry Irawan sebagai calon pesakitan.

“Kalau hidung kamu keluar darah-darah begitu apa kau akan bilang itu dramatisir. Atau mau coba dulu hidungnya?” ungkap Hotman Paris seraya mengingatkan KDRT adalah tindak pidana.