Sukses

Ferry Irawan Ungkap Sudah Tahu Bakal Ditahan Sebelum ke Surabaya Bersama Venna Melinda, dan Kini Menuntut Keadilan

Ferry Irawan merasa keberadaannya di dalam penjara karena dijebak.

Liputan6.com, Jakarta - Ferry Irawan menjalani penahanan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda di Polda Jatim. Hotman Paris, kuasa hukum Venna menjelaskan bahwa Ferry sempat mengakui perbuatannya tersebut.

Namun setelah didampingi pengacara, pernyataan Ferry Irawan justru bertolak belakang. Ia menyebut Venna Melinda menyakiti dirinya sendiri.

Sebuah video beredar, Ferry Irawan menangis dan meminta maaf kepada ibu Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.

Dan kini kembali beredar sebuah video, Ferry mengungkap bahwa dirinya telah mengetahui bakal ditahan karena sebuah kasus.

 

2 dari 4 halaman

Sebelum ke Surabaya

Ferry Irawan mengaku bahwa peristiwa ini akan terjadi pada dirinya sebelum berangkat ke Surabaya. Hal itu diungkapkannya dalam sebuah video yang tersiar di kanal YouTube SCTV, Jumat (20/1/2023).

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Ferry Irawan ingin menyampaikan bahwa sebelum saya datang ke Surabaya, jauh-jauh hari saya sudah tahu bahwa saya akan dilakukan penahanan," ungkapnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Tak Mau Mengantar

Dibeberkan Ferry Irawan, bahwa Venna Melinda memaksanya untuk mengantarnya ke Surabaya. Padahal saat itu, ia ada pekerjaan yang harus diselesaikan.

"Tapi saya hanya ingin meluruskan beberapa hal, bahwa kejadian di Kediri tanggal 7 itu tadinya saya tidak mau mengantar, karena saya ada kegiatan syuting. Tapi karena istri saya memaksa, dan tidak ada yang mengantar dia akhirnya saya antar. Saya korbankan saya tidak jadi bekerja," lanjutnya.

 

4 dari 4 halaman

Menuntut Keadilan

Merasa dijebak, Ferry Irawan pun menuntut keadilan untuk dirinya. Seolah ia tak memang tak melakukan perbuatan tersebut.

"Saya sudah tidak tahu lagi ada apa di balik semua ini. Saya tidak bermaksud su'uzon kepada siapa pun tapi saya sudah merasa banyak kasus ini menjadi bola liar di luar sana. Dan saya juga punya hak sebagai warga negara saya menuntut keadilan," imbuhnya.