Sukses

Setelah 2 Kali Absen, Putra Siregar Hadir di Sidang Cerai dengan Septia Yetri Opani

Sidang lanjutan cerai Septia Yetri Opani dan Putra Siregar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan cerai Septia Yetri Opani dan Putra Siregar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Setelah dua kali tidak hadir, akhirnya Putra Siregar datang ke sidang yang mengagendakan mediasi ketiga.

Putra Siregar datang tidak didampingi kuasa hukumnya. Ia mengaku sengaja datang seorang diri, karena ini merupakan permasalahan rumah tangganya dengan Septia Siregar.

"Persiapannya enggak ada, saya sendiri doang. Karena ini kan urusan keluarga ya," kata Putra Siregar setibanya di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

"Ini kan masalah keluarga ya, intim gitu loh. Nikah kan ibadah yang panjang ya, bukan sehari dua hari sebulan dua bulan," tambah bos PS Store ini.

 

2 dari 4 halaman

Bahas Pernikahannya Dengan Septia

Putra Siregar juga ingin meluruskan kabar yang selama ini beredar terkait rumah tangganya dengan Septia.

Ia sempat menaruh harap mengenai sang istri mau untuk mencabut gugatan dengan dirinya tidak hadir di dua persidangan kemarin.

 

3 dari 4 halaman

Berharap Gugatan Cerai Dicabut

"Ini kan saya datang kemari supaya diluruskan. Saya enggak datang juga harapannya bisa dicabut gugatannya, biar enggak seperti ini. Kalau memang kita mau mempertahankan rumah tangga, harapannya begitu," jelas Putra.

Terkait harapannya itu, Putra mengaku sudah berusaha berkomunikasi dengan Septia. Hanya saja, sang istri meminta Putra menjalani gugatan yang dia layangkan.

 

4 dari 4 halaman

Diminta Jalani Proses Cerai

"Komunikasi, saya kan berharap dicabut lah gugatannya, itu harapan terbesar saya ya. Saya sucah coba komunikasi, tapi dari Septia, saya disuruh melakukan prosesnya saja, ya udah," ungkapnya.

Sekadar informasi, Septi melayangkan gugatan cerai terhadap Putra Siregar pada 29 Desember 2022 lalu melalui e-court. Pekan lalu, mediasi keduanya dinyatakan gagal, karena absennya Putra Siregar di sidang mediasi. (M. Altaf Jauhar)