Liputan6.com, Jakarta - Masalah keluarga antara Tamara Bleszynski dengan kakak tirinya, Ryszard Bleszynski alias Rick Bleszynski, belum juga kelar. Diketahui, Tamara digugat sebesar Rp34 miliar dengan dugaan belum membayar pengobatan ayahnya, Zbigniew Bleszynski.
Saat Rick Bleszynski mengajukan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertulis nama "Tamara Natalia Christina Mayaluati Bleszynski".
Advertisement
Baca Juga
Tamara Bleszynski Siap Laporkan Balik Ryszard Bleszynski Jika dalam Mediasi Tak Temukan Kesepakatan
Tamara Bleszynski Tak Sebut Nama Ryszard dalam Daftar Saudara Kandung, Ingatkan untuk Terus Mengharumkan Nama Sang Ayah
Tamara Bleszynski Tegaskan Tak Punya Adik Lagi Selain Inisial A, Tepis Orang yang Ngaku-Ngaku Saudara Kandungnya
Merasa tak memiliki nama yang disebutkan dalam gugatan tersebut, ibunda Teuku Rassya ini pun mempertanyakannya.
"Mayaluati??? Nulis nama aja di gugatan dah salah, apalagi gugatannya 🙄," tulis Tamara Bleszynski mengingatkan sang kakak, di akun Instagram terverifikasi miliknya, Rabu (8/2/2023).
Pelajari Fakta
Diingatkan juga oleh Tamara Bleszynski bahwa Rick Bleszynski perlu pelajari kembali fakta tentang dirinya.
"Bikin nama itu pake bubur merah putih loh… Esok2 kalau gugat 34 ember dan mau sita warisan org…pelajari dulu faktanya yahhh.. Omg 😱," lanjutnya.
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Identitas Lengkap
Tamara Bleszynski ikut bingung dengan gugatan yang dianggapnya tak sah karena identitas yang dilampirkan tidak lengkap.
"Aku aja kalau mau mendaftarkan sesuatu ditanya/melampirkan identitas lengkapnya. Dan harus dicocokin dan sesuai dgn Akta lahir, KK dll…," sambungnya.
Masih Diterima
Selain tidak lengkap, data yang diberikan oleh sang kakak yang telah menggugatnya pun salah. Tamara Bleszynski pun mempertanyakan keabsahannya.
"Moso org mengugat 34M dan mau menyita warisan..tapi memberikan Nama yg salah, alamat ga tepat…Tapi masih bisa diterima yo? Jadi bertanya…Akta2 apalagi kah yg jg ga benar? Ga Sah?" tutupnya.
Advertisement