Sukses

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Majelis Hakim Dibanjiri Ucapan Terima Kasih

Majelis hakim menjadi sorotan usai membacakan vonis untuk Ferdy Sambo.

Liputan6.com, Jakarta Setelah lima jam menanti vonis untuk Ferdy Sambo, majelis hakim akhirnya membacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Disebutkan bahwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Mendengar vonis tersebut, tak sedikit yang menyambutnya dengan senang. Baik yang melihat langsung sidang tersebut, maupun yang menyaksikan melalui platform lainnya.

Tak sedikit yang mengucapkan syukur alhamdulillah atas keputusan tersebut. Tak sedikit pujian diberikan kepada Hakim Wahyu Imam Santoso.

"Ini vonis mati pertama Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. Kereeeen ♥," puji akun M****** P*******.

 

2 dari 4 halaman

Ucapan Terima Kasih

Rupanya, bukan hanya Wahyu Iman Santoso saja yang dibanjiri pujian atas keberaniannya memberi vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada hakim-hakim lainnya yang ikut dalam sidang Ferdy Sambo.

​"GK ada naik banding lah... keputusan hakim itu...sudah sangat betul... Amang hakim terimakasih," tulis akun S********** B*******

"Alhamdulillah , terimakasih pak hakim," sambung akun S******* L*****

"TerimaKasih Pak HAKIM Atas Vonis MATI utk SAMBO..Ini Baru Adil..Nyawa DiBayar Nyawa..," timpal akun A**** K*****.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Doa Ibunda Brigadir J

Mendengar pembacaan vonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati, ibunda Brigadir J mengucapkan rasa syukurnya. Karena putusan ini merupakan doa yang kerap dipanjatkan sang ibunda.

"Sesuai dengan harapan kami, dan doa kami kepada Tuhan yang kami panjatkan setiap saat, Tuhan telah nyatakan mukjizatnya melalui perpanjangan tanganNya yaitu hakim sebagai utusan di muka bumi ini," ucapnya.

4 dari 4 halaman

sesuai Perbuatan

Bagi ibunda Brigadir Yosua, apa yang telah diputuskan majelis hakim kepada Ferdy Sambo merupakan akibat dari perbuatannya sendiri. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Birgadir Yosua.

"Mereka telah memberikan harapan kami sesuai dengan perbuatan Sambo, dia mendapatkan putusan vonis yaitu hukuman mati. Jadi kami sekeluarga sangat-sangat berterima kasih kepada semua para hakim, semua yang mendukung kami," sambungnya.