Liputan6.com, Jakarta Sarah, istri Rizal Djibran, menyambangi SPKT Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023). Didampingi kuasa hukumnya, Sarah melaporkan suaminya tersebut atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kekerasan seksual menjadi sorotan Sarah atas laporannya terhadap Rizal Djibran. Bahkan, ia sudah memiliki bukti ihwal dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Rizal.
"Klien saya resmi melaporkan suaminya yang berinisial RJ, yang melakukan dugaan tindak pidana atas kekerasan dalam rumah tangga, dan atau atas kekerasan seksual. Alhamdulillah sudah di terima SPKT Polda Metro Jaya," ujar Tris Haryanto, kuasa hukum Sarah, Senin (13/2/2023).
Advertisement
"Ada buktin rekam medis dari rumah sakit, yakni luka luka lebam yang ada di tangan dan kaki klien saya," tambah Tris.
Baca Juga
Marah
Permasalahan rumah tangga Sarah dan Rizal bermula pada bulan Maret 2022. Kala itu, Rizal marah ketika sang istri menolak permintaannya untuk berhubungan badan.
"Klien saya ini merasa keberatan karena terlapor diduga melakukan penyimpangan seksual. Karena klien saya keberatan, akhirnya klien saya melakukan penolakan," jelas Tris.
Advertisement
Dugaan Kekerasan
Dampak dari penolakan tersebut, lanjut Tris, Sarah mendapat mengalami dugaan kekerasan dari Rizal. Hal itu membuat Sarah mengalami luka lebam di tangan dan kaki.
"Keterangan klien saya saat itu dia dipaksa didorong nah terus ditarik bahkan dipukul. Terus tangan sama kakinya juga ditahan terus mengakibatkan luka-luka lebam. tangan kakinya mengalami luka lebam," urai Tris.
Tidak Bisa Menjelaskan
Disinggung soal dugaan penyimpangan seksual yang dimaksud, Sara mengaku tidak bisa menjelaskannya lebih rinci. Ia merasa hal itu terlalu sensitif untuk diceritakan.
"Mengenai kekerasan seksual itu yang nggak saya demen. Maaf saya saya enggak bisa menceritakan lebih detil karena masalah sensitif ya," ucap Sarah. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement