Liputan6.com, Jakarta Putra Siregar hadir di sidang mediasi cerai dengan Septia Yetri Opani setelah pekan lalu sempat absen. Ia mengaku lebih siap menghadapi mediasi ini ketimbang sebelumnya.
Di sidang mediasi ini, Putra Siregar akan menjabarkan tanggapannya ihwal syarat rujuk yang diajukan Septia. Menurut Putra, persyaratan rujuk tersebut yang justru membuat keadaan semakin runyam.
"Lebih siap sih. Kalau yang awal canggung. Kalau sekarang ya alhamdulillah sudah lebih siaplah semuanya," ungkap Putra Siregar kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).
Advertisement
"Sudah (baca persyaratan rujuk). Itu yang sebenarnya buat jadi riweuh ya," tambah Putra.
Baca Juga
Putra Siregar Kembali Absen di Sidang Mediasi, Septia Yetri Opani Beri Kesempatan Terakhir
Septia Yetri Opani Ungkap Reaksi Putra Siregar Soal Postingan Bongkar Sosok Wanita Diduga Orang Ketiga
Septia Yetri Opani Beberkan Wanita yang Diduga Selingkuhan Putra Siregar, Akui Punya Bukti dan Pernah Datangi Rumahnya
Keberatan dengan Persyaratan Rujuk
Putra Siregar mengaku keberatan dengan isi persyaratan rujuk yang diajukan Septia. Apalagi, poin-poin yang dikemukakan sangat banyak, dan mayoritas membahas soal harta.
"Wah sangat-sangat memberatkan, banyak banget soalnya. Ya kebijaksanaan hakimlah win-win solusinya kayak gimana," kata Putra.
Advertisement
Berharap Bisa Bertahan
Putra berharap rumah tangganya dengan Septia tetap bertahan. Namun di sisi lain, dia keberatan dengan poin persyaratan rujuk yang diajukan, karena dinilai dapat menurunkan harkat dan martabatnya sebagai kepala rumah tangga.
"Dilemanya saya harus mempertahankan keluarga. Di satu sisi kalau saya tanda tangani, harkat dan martabat saya enggak ada lagi. Biar gimana pun saya kepala rumah tangga," jelas Putra.
Â
Solusi Menguntungkan
Oleh karena itu, melalui mediasi ini Putra berharap dapat terciptanya solusi yang menguntungkan kedua pihak.
"Pasti setiap rumah tangga ada cobaannya, kan, gimana kita cara menghadapinya. Cuma blundernya di sini sih (perjanjian). Jadi perlu disampaikan ke majelis hakim. Harapannya nanti ada win-win solution," ucap Putra Siregar. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement